30 Sep 2011

Rano Teken Kerja Sama Air Minum

TIGARAKSA, (KB)— Pemerintah Kabupaten Tangerang di wakili Wakil Bupati H. Rano Karno menandatangani kesepakatan kerjasama atau memorrandum of understanding (MoU) dengan Indonesia Urban Water Sanitasi and Hygiene (IUWASH ) tentang program bantuan teknis bidang air minum dan sanitasi di wilayah Kabupaten Tangerang, ruang rapat Wareng, kantor Setda, Senin (19/9/2011).
Program tersebut akan dilaksanakan selama lima tahun, mulai 2011 hingga 2015, yang didanai Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat atau U.S. Agency for Internasional Development (USAID).
Kerjasama kedua pihak diselenggarakan sebagai upaya Kabupaten Tangerang menyumbang jumlah capaian Millennium Development Goals (MDGs) atau sasaran pembangunan di era milenium nasional untuk sektor air minum dan sanitasi yang aman.
Perwakilan USAID Indonesia, Trigeany Linggoatmodjo menjelaskan, IUWASH merupakan bagian dari kemitraan komprehensif AS yang ditandatangani Nobevember 2010 yang lalu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Presiden Barack Obama untuk menggalang kerjasama di berbagai bidang. Salah satunya adalah meningkatkan kesejahteraan dan melestarikan lingkungan.
Pada tahun pertama dan kedua, program IUWASH akan memberikan bantuan teknis 34 Kabupaten/Kota berdasarkan persetujuan dari kelompok kerja air bersih, sanitasi dan kesehatan lingkungan nasional yang dipimpin oleh Bappenas serta melibatkan beberapa kementerian Teknis terkait. “Dengan ditekennya kesekapatan ini, kami akan membantu Pemerintah Kabupaten Tangerang menjawab tantangan pembangunan bidang air minum dan sanitasi perkotaan secara mandiri dengan memanfaatkan semua potensi yang ada,” ujar Trigeany Linggoatmodjo.
Lois O’Brien, Chief of Party IUWASH mengatakan, IUWASH akan memberikan bantuan dalam bentuk dampingan teknis untuk penyusunan kebijakan dan proses penganggaraan, kemudian meningkatkan peran serta masyarakat dan kapasitas penyediaan layanan, termasuk PDAM.
“Mulai dari ditekennya MoU ini sampai lima tahun ke depan, kerjasama difokuskan untuk meningkatkan cakupan akses layanan air minum dan sanitasi bagi masyarakat perkotaan,”jelasnya.(H-19)***

Sumber : HU Kabar Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar