20 Sep 2011

Disetujui, Pengeluaran Dana Talangan

PANDEGLANG, (KB).- DPRD Pandeglang menyetujui rencana Pemkab Pandeglang untuk memberikan dana talangan kepada RSUD Pandeglang terkait kekosongan stok obat di rumah sakit. Hanya saja, pemberian dana talangan ini diharapkan tidak melanggar aturan yang berlaku serta sesuai dengan ketentuan.
Ketua DPRD Pandeglang, Roni Bahroni dan Ketua Komisi IV, HM Yusuf yang dihubungi Kabar Banten kemarin mengaku setuju bila pemkab berencana memberikan dana talangan untuk membeli stok obat bagi kebutuhan rumah sakit.
“Saya setuju bila memang pemerintah akan memberikan dana talangan untuk pengadan obat. Hanya saja, jangan sampai pemberian dana talangan ini melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Roni.
Dia menjelaskan, pendidikan dan kesehatan merupakan pelayanan dasar dan menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Karenanya, wajar bila pemerintah daerah menyiapkan dana talangan untuk pengadaan obat di rumah sakit. Alasannya, sektor kesehatan adalah prioritas bagi pemerintah daerah.
Roni menambahkan, rumah sakit yang merupakan tempat berobat jangan sampai kekurangan obat. Apalagi dengan alasan dana yang disiapkan untuk pengadaan obat habis. Apalagi pasien yang berobat dipastikan membutuhkan beragam jenis obat yang ada di rumah sakit.
Hal serupa juga dikemukakan Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, HM. Yusuf. Dia mendesak kepada Pemkab Pandeglang untuk segera mengeluarkan dana talangan untuk ketersediaan obat di rumah sakit. Pelayanan pembelian obat terganggu karena ketiadaan pasokan di rumah sakit.
“Anak saya berada di rumah sakit. Untuk membeli beberapa jenis obat, terpaksa harus di luar rumah sakit, karena persediaan obatnya habis,” kata Yusuf.
Karena itu, ungkap dia, pihaknya mendesak Pemkab untuk tidak lamban dalam mengurusi persoalan ketiadaan obat ini. Pemkab harus bersikap proaktif menangani masalah ini, karena persoalan kesehatan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Banyak pasien yang terpaksa membeli obat di luar. Apalagi pasien yang menggunakan kartu jamkesmas atau jampersal dan lainnya. Pemerintah daerah harus peduli terhadap persoalan yang dihadapi oleh warganya,” kata Yusuf.
Sebelumnya, Kepala DPKPA, Parjiyo Sukarto mengatakan, Pemkab Pandeglang siap untuk memberikan dana talangan untuk pembelian obat bagi kebutuhan rumah sakit bila memang memungkinkan. Pelayanan kesehatan, jangan sampai terganggu karena ketidaktersediaan obat yang dibutuhkan pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Direktur RSUD Pandeglang, Dr. Susi Badriyanti sebelumnya mengakui stok obat di RSUD Pandeglang kosong. Terkait itu, pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan kepada pemprov Banten serta berharap adanya tambahan dana dalam perubahan anggaran.
Susi juga mengatakan, pelayanan dasar kesehatan kepada pasien di RSUD Pandeglang tetap seperti sedia kala. Soal kelangkaan obat-obatan Susi juga telah mengusahakan bantuan ke Pemprov Banten serta menunggu anggaran biaya tambahan dari APBD Perubahan.
“Beberapa perusahan obat-obatan yang selama ini melakukan kerjasama dengan kami juga bersedia memenuhi kebutuhan obat-obatan. Jadi sebenarnya tidak ada masalah dan pelayanan dasar kepada pasien tidak terganggu. Sekarang juga RSUD penuh dan terlayani dengan baik,” kata Susi. (H-18)***

Sumber : HU Kabar Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar