PANDEGLANG - Mungkin sebagian besar warga belum banyak tahu mengenai
Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Kalau tidak percaya, coba saja tanyakan
pada orang-orang di sekeliling pada hari Jumat (31/5) ini. Sebagian besar
sangat mungkin akan menjawab ‘tidak tahu’.
Menurut Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Pandeglang Yudi Hermawan, perilaku merokok saat ini memang sudah menjadi sesuatu yang begitu mengkhawatirkan. “Bagaimana anak-anak usia sekolah sudah mulai merokok. Coba saja lihat ke sekolah-sekolah dan lihatlah faktanya,” papar Yudi, kemarin.
Dijelaskan, HTTS diperingati di seluruh dunia setiap tahun pada tanggal 31 Mei. “Gerakan ini menyerukan kepada para perokok agar berpuasa tidak merokok (mengisap tembakau red) selama 24 jam serentak di seluruh dunia,” jelas Yudi yang mengaku dirinya pernah jadi pecandu rokok saat masih duduk dibangku sekolah menengah pertama.
Menurut Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Pandeglang Yudi Hermawan, perilaku merokok saat ini memang sudah menjadi sesuatu yang begitu mengkhawatirkan. “Bagaimana anak-anak usia sekolah sudah mulai merokok. Coba saja lihat ke sekolah-sekolah dan lihatlah faktanya,” papar Yudi, kemarin.
Dijelaskan, HTTS diperingati di seluruh dunia setiap tahun pada tanggal 31 Mei. “Gerakan ini menyerukan kepada para perokok agar berpuasa tidak merokok (mengisap tembakau red) selama 24 jam serentak di seluruh dunia,” jelas Yudi yang mengaku dirinya pernah jadi pecandu rokok saat masih duduk dibangku sekolah menengah pertama.
Yudi mengungkapkan, dalam beberapa tahun terakhir, gerakan ini cukup
menuai reaksi positif, baik berupa dukungan dari pemerintah melalui
diterbitkannya PP tentang tembakau, dari aktivis kesehatan, maupun organisasi
kesehatan masyarakat.
Namun demikian ia mengaku prihatin, karena di Pandeglang masih banyak
ditemukan orang merokok di tempat-tempat umum seperti kantor, sekolah, kampus,
bahkan di puskesmas dan rumah sakit.
Padahal, lanjutnya, sesuai dengan amanat UU No 36 tahun 2009 tentang
Kesehatan pada pasal 115 ayat 1 dinyatakan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan,
tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan
umum, tempat kerja, dan tempat umum lain yang telah ditetapkan merupakan
Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Dari temuan tersebut menunjukan bahwa para perokok masih tidak
memperdulikan kualitas udara yang bersih dan sehat, tentunya hal tersebut
sangat mengganggu orang lain akibat menghirup Asap Rokok Orang Lain
(AROL)," jelasnya.
Diharapkan dengan bekal kampanye bersama yang diberikan melalui
kegiatan hari tanpa tembakau sedunia, perokok bisa menghentikan kebiasaan
merokoknya karena untuk menjaga diri sendiri dan orang lain dan sebagai panutan
atau role model untuk tidak merokok di hadapan anak-anak, keluarga dan
masyarakat sekitarnya serta tidak merokok di kantor, apalagi petugas kesehatan,
harus menjadi contoh untuk tidak merokok," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar