SETELAH menjadi yang terbaik dengan memenangi Lomba Sekolah Sehat (LSS)
di tingkat Kabupaten Pandeglang tahun 2013, empat sekolah di Kabupaten
Pandeglang berhak mengikuti lomba serupa di tingkat Provinsi Banten.
Keempat sekolah tersebut yakni, SMA Negeri 2 Pandeglang, SMP Negeri 2
Sobang, SD Negeri Cinoyong 1 Kecamatan Carita dan Taman Kanak-Kanak (TK) Putra
IV Kecamatan Majasari.
Ketua Tim Pembina (TP) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Kabupaten Pandeglang
Drs. H. Dodo Djuanda mengatakan, keempat sekolah yang menjadi wakil Pandeglang telah
mengikuti proses penilaian tentang kesehatan dan pemeliharaan lingkungan sehat sehat
secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.
Hal tersebut diungkapkan Ketua TP UKS yang juga Sekda Pandeglang itu
saat menerimaTim Penilai LSS tingkat Provinsi Banten di Sekretariat TP UKS
kabupaten Pandeglang, Selasa (22/10).
Dia mengatakan, lomba sekolah sehat merupakan kegiatan untuk mengajak
para peserta didik mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA dalam membina sekolah
dengan mengutamakan kesehatan dan pemeliharaan lingkungan.
“Supaya para pelajar ini bisa berperilaku sehat baik di sekolah maupun
di rumahnya masing-masing,” ujar Dodo yang didampingi Sekretaris Dinas
Pendidikan Kabupaten Pandeglang Nurhasan.
Dalam kesempatan itu Rombongan Tim Penilai LSS Provinsi Banten sebanyak
20 orang yang terbagi menjadi empat tim sesuai kategori terdiri dari unsur Biro
Kesra Pemprov Banten, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bapeda dan unsur
Kanwil Depag Banten.
Sementara unsur penilaian yang akan dilakukan meliputi kegiatan penilaian terhadap Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Kecamatan. Aspek yang dinilai meliputi kegiatan pembinaan UKS, diantaranya pemantauan, pelatihan, dan keterlibatan sekolah.
Sementara unsur penilaian yang akan dilakukan meliputi kegiatan penilaian terhadap Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Kecamatan. Aspek yang dinilai meliputi kegiatan pembinaan UKS, diantaranya pemantauan, pelatihan, dan keterlibatan sekolah.
Penilaian terhadap sekolah, dengan aspek yang dinilai antara lain
kebersihan sarana/prasarana kelas, ruang guru, kantin, toilet, air bersih,
tempat cuci tangan, tempat ibadah, kondisi tempat sampah, dan UKS.
Penilaian terhadap perilaku kesehatan peserta didik, diantaranya
pengetahuan tentang UKS, Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan, seperti pelaksanaan
penjaringan kesehatan dan penyuluhan oleh petugas Puskesmas, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar