2 Okt 2013

Jaminan Kesehatan Nasional Diberlakukan 1 Januari 2014

SUKSES atau tidaknya pelaksanaan suatu program banyak tergantung dari sosialisasi. Sama halnya dengan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang baru akandimulai pada awal 2014 mendatang. 
Hal itu diakui Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Pandeglang Yudi Hermawan, SKM usai mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS) bidang kesehatan, di Jakarta akhir pekan kemarin.
Menurut Yudi, pelaksanaan JKN harus sisosialisasikan secara luas termasuk di Kabupaten Pandeglang. "Karena ini program relatif baru, perlu disosialisasikan kepada masyarakat luas, tanpa mengabaikan persiapan fasilitas kesehatan, sistem rujukan maupun pembiayaan dan kesiapan SDM kesehatan," terang Yudi Hermawan.
Dijelaskan, BPJS  merupakan lembaga yang dibentukuntuk menyelenggarakan program jaminan sosial berdasarkan UU no. 40 tahun 2004dan UU no.24 tahun 2011. "Berdasarkan undang-undang tersebut pada 1 Januari 2014 akan diberlakukan program JKN bagi semua warga negara, jadi kepesertaan program ini wajib agar semua mendapat pelayanan kesehatan yang memadai," jelasnya.
Ditambahkan, setiap peserta program ini akan ditarik iuran yang besarannya masih dikaji pemerintah pusat. "Kalau untuk warga miskin tidak iuran,karena dijamin oleh pemerintah melalui bantuan iuran," 
tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar