11 Des 2014

Empat Desa Pemekaran Berdasarkan Perda Kabupaten Pandeglang No.5 Tahun 2011



KABUPATEN Pandeglang pada tahun 2012 terdiri atas 35 Kecamatan dengan 13 Kelurahan dan 326 Desa. Jumlah desa/kelurahan tersebut sebanyak 339 atau bertambah 4 desa dari tahun 2011 yang sebanyak 335 desa/kelurahan.
Empat desa baru tersebut adalah Desa Bojenwetan Kecamatan Sobang, Desa Simpangtiga Kecamatan Patia, Desa Ganggaeng Kecamatan Picung dan Desa Ramaya Kecamatan Menes.
Desa Bojenwetan adalah Desa Pemekaran dari Desa Bojen Kecamatan Sobang Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Desa Simpangtiga adalah Desa Pemekaran dari Desa Turus Kecamatan Patia.
Desa Ganggaeng adalah Desa Pemekaran dari Desa Bungurcopong Kecamatan Picung
Desa Ramaya adalah Desa Pemekaran dari Desa Tegalwangi Kecamatan Menes
Proses pemekaran diharapkan membawa dampak yang positif terhadap pelaksanaan program pembangunan maupun pemerataan hasil-hasilnya.
Pemekaran desa baru tersebut berdasarkan Perda No.5 Kabupaten Pandeglang tahun 2011. Tujuan pemekaran adalah untuk mempercepat pembangunan dan mempermudah pelayanan.
Secara lengkap Daftar 35 Kecamatan  339 Desa/Kelurahan di Kabupaten Pandeglang klik disini

1 komentar:

  1. Untuk melakukan kunjungan ke Dinas Kabupaten Pandeglang, bagaimana caranya? Nomor telepon yang saya temukan di internet tidak merespon. Mohon dibantu. Salam,Ibu Lisa

    BalasHapus