28 Okt 2011

Dinkes Kawal Target Sasaran MDGs Bidang Kesehatan


DALAM beberapa tahun kedepan tantangan pembangunan kesehatan semakin besar. Selain Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan yang harus dipenuhi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang dituntut untuk lebih fokus dalam pencapaian Millennium Development Goals (MDGs) pada 2014 yakni Memberantas kemiskinan dan kelaparan, Mencapai pendidikan untuk semua, Mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan, Menurunkan angka kematian anak, Meningkatkan kesehatan ibu, Memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit menular lainnya, Memastikan kelestarian lingkungan hidup, serta Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan
Sekretaris Dinkes Pandeglang Hj. Nuriah mengatakan, pencapain target sasaran MDGs sangat penting sebagai komitmen pemerintah dalam kesepakatan global untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat yang diimplementasikan melalui delapan butir tujuan untuk dicapai dalam tiga tahun kedepan. 
“Sekurangnya ada tiga kontribusi sektor kesehatan dalam pencapaian sasaran MDGs yang menjadi garapan Dinas Kesehatan yakni mengurangi kematian anak balita hingga 2/3 dari kondisi saat ini, meningkatkan kesehatan ibu serta memerangi penyakit menular seperti HIV/AIDS, Tb Paru dan Malaria (ATM),” ungkap Nuriah disela-sela pembahasan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) 2012 Dinkes Pandeglang, Senin (24/10).
Karenanya, dia mengaku akan terus mengawal berbagai program dan kegiatan di lingkungan Dinkes Pandeglang agar tidak lupa memasukan sasaran MDGs bidang kesehatan dalam perencanaan kegiatan tahun 2012.
Pada bagian lain Nuriah juga menerangkan, pihaknya melalui sub bagian perencanaan, evaluasi dan pelaporan yang secara struktural berada dalam tugas pokok dan fungsi sekretaris akan memastikan semua rencana kegiatan kedepan harus mengacu pada dokumen rencana strategis (renstra) lima tahunan dinas kesehatan yang telah disepakati. Hal itu karena renstra dinas kesehatan merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pandeglang 2011-2016 sebagai satu kesatuan.
“Sebagai salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Dinkes wajib menjalankan renstra dalam rangka mendukung RPJMD Pandeglang  untuk mewujudkan visi-misi pembangunan kepala daerah terpilih,” katanya menegaskan. (mr.adesetiawan@gmail.com)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar