14 Feb 2013

Organisasi Profesi Perawat Pandeglang Bersiap Muskab PPNI



PASCA digelarnya Musyawarah Provinsi (Musprov) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Banten pada Januari 2013 lalu, pengurus PPNI Pandeglang bersiap menggelar musyawarah kabupaten (Muskab).
Sebagai langkah awal Pengurus PPNI Pandeglang menggelar rapat persiapan dengan membentuk panitia inti  (organizing comite) yang ditugaskan sebagai penyelenggara Muskab PPNI Pandeglang yang diagendakan akan berlangsung pada Maret 2013 mendatang.
Salah seorang Pengurus Cabang PPNI Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih mengatakan, pelaksanaan Muskab  PPNI Pandeglang bertujuan mengevaluasi pertanggungjawaban pengurus PPNI Pandeglang periode 2008-2013, sekaligus akan ada agenda suksesi pemilihan pengurus PPNI Pandeglang periode 2013-2018.
Dia mengatakan, Muskab diharapkan dapat menyerap aspirasi anggota PPNI sehingga menghasilkan agenda kerja untuk peningkatan mutu pelayanan keperawatan dan peningkatan derajat  kesehatan masyarakat di Kabupaten Pandeglang.
“Muskab PPNI juga menjadi ajang menyusun garis besar program kerja pengurus PPNI Pandeglang selama lima tahun ke depan,” ungkap Ratu Tanti Darmiasih usai mengikuti rapat internal pengurus PPNI Pandeglang periode 2008-2013, Selasa (12/2) kemarin.
Dijelaskan, dalam kesempatan tersebut akan dilakukan konsolidasi internal profesi keperawatan menghadapi tantangan global dan acara tambahan diisi sosialisasi tentang surat tanda registrasi (STR) sebagai kelengkapan yang harus dimiliki bagi setiap  perawat.
"Tugas pokok dari organisasi profesi PPNI salah satunya adalah mengayomi, mengadvokasi, meregistrasi dan melegislasi setiap individu perawat sesuai dengan peran dan fungsinya yang diatur oleh Kode Etik Profesi dan yang diatur oleh Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan. Apalagi setelah terbitnya SK Menkes RI No. 1976/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan maka setiap tenaga kesehatan wajib mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR),"  paparnya.
Sebelum STR yang dimaksud dikeluarkan, lanjut Tanti yang juga Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan Dinkes Pandeglang ini, semua perawat atau tenaga kesehatan lainnya wajib menjadi anggota organisasi profesi untuk mendapatkan surat legislasi lain (surat rekomendasi red) dalam menjalankan praktek profesi keperawatan.
“Dengan adanya SK Menkes RI tersebut maka tugas organisasi profesi ke depan semakin berat dan komplek. PPNI sebagai salah organisasi profesi yang berwenang mengeluarkan surat rekomendasi untuk mendapatkan STR haruslah benar-benar memiliki kompetensi dalam setiap gerak langkahnya,” jelas Tanti.
Dia menegaskan, yang tak kalah penting dalam ajang Muskab PPNI Pandeglang adalah menjalin ikatan silaturahmi antara pengurus dengan para perawat yang merupakan tenaga kesehatan di Kabupaten Pandeglang dengan jumlah terbesar dibanding profesi kesehatan lainnya,” kata Tanti.
Ditambahkan, saat ini jumlah tenaga profesi perawat di Pandeglang mencapai 700 orang yang bertugas di berbagai fasilitas kesehatan tersebar di rumah sakit dan 36 Puskesmas Kecamatan se Kabupaten Pandeglang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar