7 Jul 2015

Kadinkes Pandeglang Terbitkan SK Kawasan Tanpa Rokok



DINAS Kesehatan Kabupaten Pandeglang  menganjurkan warga Pandeglang agar memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan untuk berhenti merokok sepenuhnya. Hal ini mengingat para perokok yang berpuasa akan berhenti merokok sejak sahur sampai berbuka puasa. “Momen Ramadan tahun ini diharapkan dapat diteruskan selamanya sehingga kebiasaan merokoknya kalau bisa dihilangkan,” kata Kadinkes Pandeglang H. Deden Kuswan.
Dia mengungkapkan, menghilangkan kebiasaan merokok selamanya, memang tidak akan bisa secara langsung. Namun, menurutnya, dengan kemauan dan kesadaraan tinggi akan pentingnya kesehatan, kebiasaan buruk menghisap tembakau tersebut bisa dihindari.
“Tentunya bulan penuh berkah dan ampunan ini dapat dijadikan momentum bagi yang mempunyai kebiasaan merokok untuk berhenti merokok selamanya,” tegasnya.
Di bulan Ramadan ini ia juga mengajak warga untuk melakukan sesuatu yang menyehatkan jiwa raga  diantaranya untuk mengalihkan keinginan merokok. “Misalnya berolahraga, berkebun, melukis, minum air secara perlahan, dan menarik nafas dalam-dalam untuk mencegah keinginan merokok,” paparnya.
Deden berpesan, berhenti merokok di bulan Ramadan, bukan saja  akan memberi manfaat bagi kesehatan dan kehidupan, namun juga menjaga lingkungan udara segar  agar tetap bersih dan sehat.
Kawasan Tanpa Rokok
Kadinkes menjelaskan, dalam rangka melindungi indibvidu, masyarakat dan lingkungan terhadap paparan asap rokok, pihaknya telah menerbitkan surat keputusan nomor 800/278/Dinkes/2015 tertanggal 20 Mei 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang dan seluruh Puskesmas. “Setiap orang yang berada di kawasan tanpa rokok di Dinas Kesehatan dan Puskesmas dilarang merokok, menjual rokok, termasuk dilarang ada iklan rokok,” katanya.
Menurutnya, diterapkannya KTR di wilayah-wilayah tersebut memang tidak menjadi jaminan bebas dari asap rokok. “Kesadaran semua pihak terutama perokok aktif sangat diharapkan, karena KTR dimaksudkan untuk melindungi masyarakat terutama yang bukan perokok atau perokok pasif dari asap rokok orang lain,”  katanya.
Ditegaskan, dalam sebatang rokok ada tiga komponen utama yakni nikotin sebagai zat berbahaya yang menyebabkan kecanduan (adiktif), sebagai zat berbahaya yang menyebabkan kanker (karsinogenik), dan karbon monoksida sebagai salah satu gas beracun yang menurunkan kandungan oksigen dalam darah. “Yang paling berbahaya adalah kandungan zat adiktifnya yang membuat ketergantungan pada rokok, sehingga para perokok tidak punya pilihan lain selain terus mengonsumsinya,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar