UNTUK mendukung tahapan kegiatan dalam pelaksanaan eradikasi (membasmi)
Polio tingkat Kabupaten Pandeglang, maka diperlukan kerjasama baik lintas
program maupun lintas sektor dengan melibatkan stakeholders terkait. Kerjasama
ini diperlukan agar seluruh tahapan eradikasi polio dapat berjalan sesuai
dengan ketentuan dan dapat mencapai target sasaran seperti yang diharapkan.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas serta untuk mendukung pelaksanaan
eradikasi Polio di Kabupaten Pandeglang, maka Bupati Pandeglang telah
mengeluarkan dua Surat Keputusan yaitu :
1. SK nomor 440/Kep.126-Huk/2016 tentang
Kelompok Kerja Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dan Eradikasi Polio Kabupaten
Pandeglang
2. SK nomor 440/Kep.127-Huk/2016 tentang
Kelompok Kerja Pengkajian dan Penanganan KIPI Kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang Hj. Indah Dinarsiani
mengatakan, dalam rangka konsolidasi Kelompok Kerja tersebut, maka perlu
dilaksanakan sosialisasi dan advokasi bagi seluruh tim Kelompok Kerja agar
diperoleh pemahaman yang sama tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing
dalam melaksanakan serangkaian kegiatan Eradikasi Polio di Kabupaten
Pandeglang.
Setidaknya ada tiga tujuan sosialisasi dan advokasi tersebut yakni, tersosialisasinya
pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dan tahapan eradikasi polio, tersosialisasnya
tugas poko dan fungsi masing-masing anggota Pokja, serta diperolehnya komitmen
bersama untuk menyukseskan pelaksanaan PIN dan tahapan eradikasi Polio.
Pelaksanaan sosialisasi dan advokasi dilaksanakan pada Kamis, 3
Maret 2016 bertempat di Hotel
Sofyan Inn Altama – Pandeglang dengan peserta yang diundang dari unsure
kelompok kerja PIN Polio tingkat Kabupaten Pandeglang sebanyak 81 orang.
Kegiatan akan dilakukan dalam
bentuk ceramah, diskusi dan
tanya jawab untuk memperoleh masukan, saran, adanya kendala dan rekomendasi
dalam pelaksanaan PIN yang akan dilaksanakan pada 8 – 15 Maret 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar