17 Mar 2016

Secara Nasional : 89,1% Balita Telah Ikut PIN Polio 2016

SEJAK 8 Maret hingga 15 Maret 2016, sebanyak 89,01% dari total sasaran Balita usia 0-59 bulan di Indonesia telah mendapatkan vaksin polio oral. Pemerintah menargetkan cakupan PIN Polio sebesar 95%. Saat ini Provinsi Bali baru memulai PIN Polio setelah tertunda karena perayaan hari raya Nyepi beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, drg. Oscar Primadi, MPH bersyukur atas capaian PIN Polio 2016 kali ini. Alhamdulillah jutaan Balita di Indonesia telah diimunisasi polio, mereka aset bangsa yang sehat dan cerdas, ujarnya di Kantor Kemenkers Jakarta (16/03).

Hingga saat ini rekapitulasi data masih berlangsung. Hasil akhir akan dapat diketahui setelah Provinsi Bali selesai melaksanakan PIN, tambah Oscar.

PIN Polio ini bertujuan untuk memperkuat imunisasi rutin dan menutup kesenjangan imunitas akibat masih adanya daerah-daerah kantong dengan cakupan imunisasi rutin yang rendah. Sehingga, Indonesia dapat mempertahankan status Bebas Polio dan berkontribusi dalam mewujudkan Dunia Bebas Polio Tahun 2020.

Rekapitulasi pelaksanaan PIN Polio 2016 per Provinsi hingga hari kedelapan pelaksanaan, adalah: 1. D.I. Aceh (88,15%); 2. Sumatera Utara (93,27%); 3. Sumatera Barat (84,59%); 4. Jambi (98,18%); 5. Bangka Belitung (100,09%); 6. Riau (84,29%); 7. Kep. Riau (71,05%); 8. Bengkulu (92,63%); 9. Sumatera Selatan (105,26%); 10. Lampung (102,13%); 11. DKI Jakarta (81,46%); 12. Banten (62,29%); 13. Jawa Barat (93,54%); 14. Jawa Tengah (98,10%); 15. Jawa Timur (98,13%); 16. Bali (33,89%); 17. NTB (95,34%); 18. NTT (69,40%) 19. Kalimantan Barat (92,14%); 20. Kalimantan Selatan (96,06%); 21. Kalimantan Tengah (85,05%); 22. Kalimantan Timur (95,84%); 23. Kalimantan Utara (84,97%); 24. Sulawesi Barat (83,78%);; 25. Sulawesi Utara (64,37%); 26. Sulawesi Tenggara (54,98%); 27. Sulawesi Tengah (69,88%); 28. Sulawesi Selatan (88,30%) 29. Gorontalo (83,50%); 30. Maluku (78,02%); 31. Maluku Utara (74,16%); 32. Papua (33,49%); 33. Papua Barat (96,64%); 34. D.I. Yogyakarta (tidak melaksanakan PIN polio oral).

Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline (kode lokal) 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.

Sumber : www.depkes.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar