25 Jun 2014

Pandeglang Bakal Kembangkan Model Integrasi Posyandu


  
PENINGKATAN kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan pilar utama bagi pembangunan, karena kualitas SDM sangat menentukan kemajuan suatu bangsa. Kualitas SDM antara lain dicerminkan oleh derajat kesehatan, tingkat intelegensia, kematangan emosional dan spiritual yang ditentukan oleh kualitas anak sejak janin dalam kandungan hingga anak berusia balita (bawah lima tahun).
“Diusia balita seorang anak sangat membutuhkan asupan gizi seimbang, kesehatan, pedidikan dan pengasuhan yang baik dan benar agar anak dapat tumbuh kembang secara optimal. Oleh karena itu dalam menciptakan SDM yang bermutu, perlu dilakukan sejak dini yaitu dengan memenuhi kebutuhan dasar anak,” ungkap Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan (SDK) Dinkes Pandeglang dr. H. Kodiat Juarsa, M.Kes disela persiapan pertemuan pengembangan model integrasi Posyandu di Kantornya, kemarin.
Upaya pemenuhan kebutuhan dasar itu menurut Kodiat bisa dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan di masyarakat seperti Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Bina Keluarga Balita (BKB), maupun Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Program yang sudah ada ini bagus kalau diintegrasikan untuk tumbuh kembang anak baik pemeliharaan kesehatan, pemenuhan gizi, pendidikan, pengasuhan, dan perlindungan guna memenuhi semua kebutuhan dasar anak,” pungkasnya.

Puskesmas Berprestasi dan Para Nakes Teladan Kabupaten Pandeglang 2014



PUSKESMAS sebagai penyelenggara kesehatan ditingkat kecamatan merupakan salah satu  ujung tombak bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.  Dalam menjalankan fungsinya Puskesmas selain sebagai pemberi pelayanan kesehatan dasar juga  berperan dalan pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan serta melakukan advokasi pembangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya.
Guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan Puskesmas telah dilaksanakan penilaian terhadap tenaga kesehatan (nakes) teladan  serta penghargaan terhadap Puskesmas yang berprestasi, sehingga Puskesmas dapat meningkatkan kinerjanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang H. Deden Kuswan mengatakan Puskesmas  berprestasi  dan  tenaga kesehatan teladan tingkat Kabupaten Pandeglang merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah diantaranya dengan memberikan penghargaan bagi  tenaga kesehatan yang telah mengabdi dan mendedikasikan dirinya untuk kepentingan masyarakat.   
Pemberian penghargaan tersebut  sesuai  keputusan  Bupati Pandeglang Nomor 446/Kep.342-Huk/2014 tentang Pemenang Pemilihan tenaga kesehatan teladan dan Puskesmas berprestasi tingkat Kabupaten Pandeglang tanggal 1 April 2014.
“Puskesmas  dan petugas  kesehatan  teladan  yang mendapat  penghargaan, hendaknya bisa bisa menjadi contoh keteladanan dalam memberikan pelayanan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang H. Deden Kuswan, belum lama ini.
Puskesmas berprestasi tahun 2014 yakni untuk kriteria Puskesmas terpencil yakni Puskesmas Cibaliung sebagai juara 1, Pulosari juara 2 dan Puskesmas Cikeusik juara 3. Adapun untuk Puskesmas berprestasi untuk kategori biasa Puskesmas Cimanuk dinobatkan sebagai juara 1, sedangkan untuk peringkat kedua dan ketiga diraih Puskesmas Kaduhejo dan Puskesmas Panimbang.
Untuk tenaga  kesehatan teladan tingkat Kabupaten Pandeglang  peringkat I di  raih drg. Hj. Dian Kiblati bertugas di  Puskesmas Perdana. Peringkat II di raih  drg. Dina Silfani UPT Puskesmas Cimanuk.
Kemudian,  bidan  teladan di raih Sri Rejeki dari  Puskesmas  Labuan, Sedangkan   peringkat  II di raih  Rima Agustiningrum (Puskesmas Cibitung), Tati Mulyati Puskesmas Cikedal peringkat III.
Tenaga  Kesehatan Lingkungan peringkat I (satu) di  raih Yunidah Roniah Sari dan Djuangsih masing-masing dari Puskesmas Cipeucang dan Saketi.
Sedangkan Nutrisionis teladan yakni Hilda Pertamawati (Juara 1) dari Puskesmas Cimanuk, Fahmi Dinas Amlia (Juara 2) Puskesmas Mekarjaya, dan Emi Yusnita juara 3 dari Puskesmas Perdana.
“Untuk masing-masing para teladan dan Puskesmas berprestasi peringkat pertama merupakan perwakilan Pandeglang dalam lomba tingkat Provinsi Banten,” katanya.
Tingkat Provinsi Banten
Sementara itu berdasarkan hasil penilaian lomba tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Banten yang yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, Kabupaten Pandeglang berhasil meraih tenaga kesehatan teladan untuk kategori Nutrisionis sebagai Teladan Pertama Tingkat Provinsi Banten tahun 2014. “Dengan prestasi ini Nutrisionis Teladan Hilda Pertamawati berhak mewakili Provinsi Banten sebagai salah satu teladan ditingkat Nasional,” ungkapnya.
Kadinkes H. Deden Kuswan mengaku bangga dengan prestasi yang diraih para Nakes Pandeglang. “Dengan diraihnya penghargaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Pandeglang yang menurut penilaian saya kita banyak memiliki keterbatasan, tetapi masih bisa meraih prestasi terbaik di tingkat Provinsi,” katanya.
Dia berharap segala bentuk penghargaan tersebut dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran kesehatan di Kabupaten Pandeglang  untuk dapat meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.

24 Jun 2014

SDM Promkes Puskesmas Perlu Ditingkatkan



PUSKESMAS sebagai penyelanggara kesehatan di ujung tombak memerlukan petugas kesehatan yang kompeten untuk menggerakan mitra, meyakinkan para penentu kepusan dan terutama memiliki kemampuan untuk menggerakan upaya kesehatan yang bebaris masyarakat (UKBM).
Puskesmas merupakan sarana dan menyediakan pelayanan kesehatan dasar atau tingkat pertama bagi penduduk di wilayah kecamatan. Ditetapkan bahwa PuskEsmas memiliki target pelayanan kesehatan wajib dan target pelayanan pilihan.
Dari enam pelayanan dasar yang wajib di laksanakan oleh Puskesmas, upaya pelayanan kesehatan yang pertama adalah upaya pelayanan promosi kesahatan yang garis besarnya mencakup pelayanan preventif dan promotif.
Promosi kesehatan merupakan suatu proses memampukan masyarakat agar masyarakat dapat mengendalikan, memperbaiki dan meningkatkan derajat kesehatannya (Laurence.W Green). Tujuan promosi kesehatan mengupayakan masyarakat mendapatkan kesehatan yang lebih baik (Ewles & Simnett).
Upaya Promosi kesehatan merupakan bagian dari pembangunan kesehatan, sekaligus sebagai bagian  integral dari pembangunan nasional, yang tidak hanya dilakukan  dan menjadi tanggung jawab sektor kesehatan , tetapi juga menjadi tanggung-jawab seluruh kompenen yang berada di wilayah Puskesmas, termasuk dukungan proaktif dan gerakan masyarakat.
Upaya promosi kesehatan terdiri  dari 8 kegiatan yaitu : meliputi (1) Pendidikan kesehatan (2) kegiatan kebijakan ekonomi terkait keputusan berupa peraturan (3)Upaya kesehatan lingkungan (4)Kebijakan publik  berwawasan kesehatan, (5)Pengembangan organisasi (6)Upaya kesehatan berbaris masyarakat.(7)Pelayanan kesehatan berorientasi pada kesehatan pencegahan dan (8)Upaya komunikasi kesehatan.
Permasalahan yang di hadapi banyak puskesmas yang belum memiliki unit pelayanan promosi kesehatan atau belum terisi dengan SDM, petugas promkes. Itulah sebab nya diperlukan pelatihan SDM promkes bagi puskesmas yang SDM nya belum terlatih, maupun melatih petugas kesahatan puskesmas yang di harapkan memiliki kompetensi promkes dan dapat di posisikan menjadi SDM promkes di puskesmas.

22 Jun 2014

TP UKS Sumur Juara Dokcil 2014


TIM Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS) Kecamatan Sumur akhirnya merebut gelar juara pertama dalam Lomba Dokter Kecil (Dokcil) Sekolah Dasar (SD) tingkat Kabupaten Pandeglang tahun 2014.
Kemenangan yang diraih TP UKS Sumur setelah secara ketat bersaing dengan 22 peserta lainnya dari perwakilan TP UKS Kecamatan yang mengikuti lomba di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang pada Selasa (17/6) beberapa waktu lalu. Sementara untuk peringkat kedua dan ketiga diraih TP UKS Kecamatan Banjar dan Kecamatan Cadasari.
Ketua Tim Juri Lomba Dokcil Tingkat Kabupaten Pandeglang Yudi Hermawan, SKM mengatakan, proses pelaksanaan lomba dokcil didampingi tim Pembina UKS masing-masing kecamatan. “Penilaian lomba ini berdasarkan criteria seperti Higien dan kebersihan diri, ujian tulis serta bermain peran (role play) dan studi kasus pertolongan pertama pada penyakit (P3P)dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K),” kata Yudi yang juga  Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Pandeglang ini.

21 Jun 2014

TP UKS Gelar Lomba Cerdas Cermat Dokter Kecil Tingkat Sekolah Dasar


TIM Pembina Usaha Kesehatan Sekolah (TP UKS) Kabupaten Pandeglang menggelar rangkaian acara pembinaan bagi TP UKS se Kabupaten Pandeglang. Kegiatan yang digelar di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang itu diantaranya cerdas cermat dan lomba dokter kecil (dokcil) tingkat Sekolah Dasar (SD) pada Hari Selasa (17/6).
Ketua TP UKS Pandeglang H. Dodo Djuanda dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan agenda tahunan TP UKS dalam rangka pembinaan sekaligus menilai kemampuan peserta didik yang dibina dalam wadah dokter kecil baik pengetahuan, sikap dan perilaku dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
“Saya bangga melihat anak-anak yang mengikuti lomba ini, semoga dengan lomba ini bisa memotivasi dan member kesadaran anak-anak dalam melakukan perilaku hidup bersih sehat, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk lingkungan sekolah dan keluarga,” katanya.
Salah seorang tim juri lomba Cerdas Cermat Dokcil dr. H. Kodiat Juarsa, M.Kes mengatakan, lomba diikuti 23 perwakilan TP UKS Kecamatan se Kabupaten Pandeglang.
“Sebagai pemenang dalam lomba cerdas cermat ini, yaitu Juara 1 peserta dari TP UKS Kecamatan Jiput, Juara 2 Kecamatan Menes , dan Juara 3 dari Kecamatan Cisata,” ungkapnya, kemarin.
Adapun untuk kategori lomba dokcil juara satu diraih peserta dari TP UKS Kecamatan Sumur, dan untuk peringkat kedua dan ketiga diraih TP UKS Kecamatan Banjar dan Kecamatan Cadasari.
Kodiat yang juga Kepala Bidang (kabid) Sumberdaya kesehatan Dinkes Pandeglang itu menjelaskan lomba ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan rasa tanggung jawab dan menyebarluaskan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sejak dini baik dilingkungan keluarga maupun sekolah.
Dia berharap pemenang lomba ini nanti bisa mewakili Kabupaten Pandeglang dalam lomba cerdas cermat dokcil tingkat Provinsi Banten.
Ketua Tim Juri Lomba Dokcil Tingkat Kabupaten Pandeglang Yudi Hermawan, SKM mengatakan, proses pelaksanaan lomba dokcil didampingi tim Pembina UKS masing-masing kecamatan. “Penilaian lomba ini berdasarkan kriteria seperti Higien dan kebersihan diri, ujian tulis serta bermain peran (role play) dan studi kasus pertolongan pertama pada penyakit (P3P)dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K),” kata Yudi yang juga  Kepala Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Pandeglang ini.

20 Jun 2014

Tim P2WKSS Garap Dua Desa di Kecamatan Mandalawangi


Kabupaten Pandeglang mengunggulkan Kampung Ramea Pasir Desa Cikumbueun dan Kampung Peuteuy Sayak, Desa Ramea Kecamatan Mandalawangi untuk dinilai sebagai Kampung binaan Program Pemberdayaan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P2WKSS) ditingkat Provinsi Banten.  Berbagai persiapan dan pembenahan terkait objek penilaian telah dimulai sejak awal tahun lalu oleh tim pembina P2WKSS Kabupaten Pandeglang yang dikomandani Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana (BP3AKB) setempat.
Kepala BP3AKB Pandeglang Dra. Hj. Tati Suwagiharti, MM mengatakan, P2WKSS merupakan program lintas program dan sektoral yang dilaksanakan secara kontinyu dan berkelanjutan oleh SKPD terkait, sehingga apa yang menjadi tujuan pembinaan dalam P2WKSS dapat tercapai. "P2WKSS akan berhasil jika individu masyarakat terutama kaum ibu memahami kedudukan dan perannya dalam mewujudkan suatu keluarga dan masyarakat sejahtera,” ujarnya saat mendampingi kunjungan pembinaan tim pembina P2WKSS Provinsi Banten di Kampung Peuteuy Sayak, Desa Ramea, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, kemarin.
Hadir dalam kegiatan itu Camat Mandalawangi Suparta Wijaya, SE, beserta kepala UPT setempat, Kades Ramea Busro, kader, tokoh masyarakat serta para pejabat dilingkungan Pemkab Pandeglang.
Adapun tim P2WKSS Provinsi Banten diketuai oleh Dra. Evi Sofia Rn. Kabid Pengarusutamaan Gender dan Kualitas Hidup Perempuan pada BPPMD Provinsi Banten ini hadir didampingi sejumlah perwakilan SKPD lintas sektor diantaranya unsur Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Tati mengungkapkan, salah satu tujuan pembinaan terhadap perempuan dibidang ekonomi, pendidikan serta kesehatan ini agar kaum hawan termotivasi untuk berpartisipasi dalam pembangunan disegala bidang. “Kita mengajak kaum perempuan untuk ikut berkiprah dalam pembangunan segala bidang,” tandasnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada BP3AKB Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih mengatakan, penetapan dua desa di Kecamatan Mandalawangi didasari penilaian yang sangat selektif, dan telah memenuhi kriteria untuk dipersiapkan menjadi kampung binaan P2WKSS yang diutamakan pada 100 kepala keluarga (KK) terpilih.
Pihaknya, menurut Ratu Tanti, akan memonitor secara langsung perkembangan kegiatan yang akan dilakukan di Kampung Ramea Pasir Desa Cikumbeueun dan Kampung Peuteuy Sayak Desa Ramea,  hingga menjelang penilaian P2WKSS yang dilakukan oleh tim penilai dari Pemerintah Provinsi Banten pada Oktober 2014 mendatang.
“Salah satu kampung P2WKSS itu nantinya akan mewakili Kabupaten Pandeglang dalam penilaian tingkat provinsi,” tegasnya.
Ditambahkan, saat ini tim pembina P2WKSS provinsi melakukan pembinaan awal dengan mengunjungi dua desa  sekaligus menyalurkan berbagai bantuan yang dibutuhkan warga setempat, diantaranya makanan pendamping ASI biskuit, bibit tanaman dan ikan serta bangunan MCK.

18 Jun 2014

PP 109/2012 : Pemerintah Daerah Wajib Menetapkan Kawasan Tanpa Rokok

PADA tanggal 24 Desember 2012 yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan PP Tembakau. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dibuat dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Banyak pihak yang mengkritisi substansi dari PP Tembakau ini. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) misalnya yang melihat sedikitnya ada empat celah yang perlu dibenahi yaitu kawasan tanpa rokok (KTR) yang hanya diwajibkan pada gedung-gedung tertentu seperti rumah sakit; industri rokok masih diberi ruang yang sangat lebar untuk melakukan promosi; tidak adanya larangan menjual rokok pada anak yang disertai sanksi tegas; dan bahaya merokok yang kurang disadarkan kepada publik meski sudah ada aturan untuk menampilkan gambar bahaya merokok pada kemasan rokok.
Sementara itu Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPRTMM-SPSI) menilai terbitnya PP Tembakau ini akan mematikan kelangsungan produk tembakau. Menurut Ketua Umum FSPRTMM-SPSI Mukhyir Hasan Hasibuan, sejumlah ketentuan dalam PP No 109 Tahun 2012 yang mengatur produksi sangat berat dipenuhi kalangan industri, terutama industri menengah ke bawah dengan modal kecil.
Dalam Pasal 6 diatur tentang tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah yaitu:
(1) Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya bertanggung jawab mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.
(2) Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi dan edukasi atas pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.
Ketentuan mengenai produksi dapat ditemukan dalam Pasal 9 s/d Pasal 24. Pasal 12 yang juga menjadi kontroversi antara lain menyatakan:
(1) Setiap orang yang memproduksi Produk Tembakau dilarang menggunakan bahan tambahan kecuali telah dapat dibuktikan secara ilmiah bahan tambahan tersebut tidak berbahaya bagi kesehatan.
(2) Bahan tambahan yang dapat digunakan pada produksi Produk Tembakau sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Menteri.
(3) Setiap orang yang memproduksi Produk Tembakau yang menggunakan bahan tambahan yang berbahaya bagi kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenakan sanksi administratif oleh Menteri berupa penarikan produk atas biaya produsen.
Dalam produk tembakau nantinya juga akan dicantumkan gambar dan tulisan peringatan kesehatan. Misalnya peringata bahaya merokok di kemasan bungkus rokok tidak hanya berbentuk tulisan tapi juga berbentuk gambar dengan syarat tertentu. Hal ini diatur dalam Pasal 17. Pasal 21 mengatur bahwa pada kemasan produk tembakau wajib dicantumkan:
a. pernyataan, “dilarang menjual atau memberi kepada anak berusia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil”; dan
b. kode produksi, tanggal, bulan, dan tahun produksi, serta nama dan alamat produsen.
Pengendalian Iklan Produk Tembakau juga diatur dalam PP Tembakau ini. Pengendalian ini dilakukan oleh Pemerintah terhadap iklan di media cetak, media penyiaran, media teknologi informasi, dan/atau media luar ruang. Pengendalian Iklan Produk Tembakau antara lain dilakukan sebagai berikut:
a. mencantumkan peringatan kesehatan dalam bentuk gambar dan tulisan sebesar paling sedikit 10% (sepuluh persen) dari total durasi iklan dan/atau 15% (lima belas persen) dari total luas iklan;
b. mencantumkan penandaan/tulisan “18+” dalam Iklan Produk Tembakau;
c. tidak memperagakan, menggunakan, dan/atau menampilkan wujud atau bentuk Rokok atau sebutan lain yang dapat diasosiasikan dengan merek Produk Tembakau;
d. tidak mencantumkan nama produk yang bersangkutan adalah Rokok;
e. tidak menggambarkan atau menyarankan bahwa merokok memberikan manfaat bagi kesehatan;
f. tidak menggunakan kata atau kalimat yang menyesatkan;
g. tidak merangsang atau menyarankan orang untuk merokok;
h. tidak menampilkan anak, remaja, dan/atau wanita hamil dalam bentuk gambar dan/atau tulisan;
i. tidak ditujukan terhadap anak, remaja, dan/atau wanita hamil;
j. tidak menggunakan tokoh kartun sebagai model iklan; dan
k. tidak bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Pasal 46 mengatur bahwa Setiap orang dilarang menyuruh anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun untuk menjual, membeli, atau mengonsumsi Produk Tembakau. Namun tidak ada ketentuan yang mengatur sanksi bagi yang melanggarnya.
Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam Pasal 50 ayat (1) antara lain:
a. fasilitas pelayanan kesehatan;
b. tempat proses belajar mengajar;
c. tempat anak bermain;
d. tempat ibadah;
e. angkutan umum;
f. tempat kerja; dan
g. tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.
Selanjutnya setiap pemerintah daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok. Penetapan KTR ini dilakukan di wilayahnya dengan Peraturan Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 52.
Peran serta masyarakat diatur dalam Pasal 54 yang dilaksanakan melalui:
a. pemikiran dan masukan berkenaan dengan penentuan kebijakan dan/atau pelaksanaan program pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan;
b. penyelenggaraan, pemberian bantuan, dan/atau kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan;
c. pengadaan dan pemberian bantuan sarana dan prasarana bagi penyelenggaraan pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan;
d. keikutsertaan dalam pemberian bimbingan dan penyuluhan serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat berkenaan dengan penyelenggaraan pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan; dan
e. kegiatan pengawasan dan pelaporan pelanggaran yang ditemukan dalam rangka penyelenggaraan pengamanan bahan yang mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi kesehatan.
Demikian sekilas informasi mengenai PP No 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. Selengkapnya mengenai PP No 109 Tahun 2012 bisa diunduh di sini.

5 Jun 2014

Pusat Promkes Galar TOT Pelatihan Promosi Kesehatan Bagi Petugas Puskesmas



 Kapus Promkes dr. Lily S Sulistyowati, MM 
                                                                                                                                                                Dalam rangka peningkatan kapasitas petugas Puskesmas, Pusat Promosi Kesehatan (Promkes) mengadakan kegiatan pelatihan bagi pelatih (TOT) Promkes bagi petugas Puskesmas selama dua pekan di Pusat Teknologi Terapan Kesehatan (PTTK) dan Epidemiologi Klinik, Jl. Dr. Sumeru Mo. 63 Bogor, Jawa Barat.
Kepala Pusat Promkes dr. Lily S Sulistyowati, MM berkenan membuka pelatihan yang diikuti 45 peserta dari Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa tengah, Jawa Timur, Bali, Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim dan Provinsi Gorontaloserta peserta Pusat Promkes Kemenkes RI, sekaligus memaparkan materi Kebijakan Nasional Promkes terlaras dengan kebijakan dasar Puskesmas dalam mencapai visi Pembangunan Berwawasan Kesehatan, pada Rabu (4/6/2014) pagi.
Hadir dalam acara pembukaan para pejabat struktural di lingkungan Pusat Promkes, nara sumber para Master Of Training (MOT) dari PTTK & Epid Klinik, Pusat Pendidikan dan pelatihan Aparatur Badan Pendidikan dan Pengembangan SDM Kemenkes RI serta para Widyaiswara dari Bapelkes Kemenkes RI.
Dalam pemaparannya Kepala Pusat Promkes dr. Lily S Sulistyowati, MM mengatakan kebijakan nasional Promkes ditujukan untuk mendukung visi dan misi kebijakan pembangunan jangka panjang bidang kesehatan 2005-2025 yakni menggerakan  pembangunan berwawasan kesehatan, mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, memelihara dan meningkatkan upaya kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau, serta meningkatkan dan mendayagunakan sumberdaya kesehatan.
Pada bagian lain, ia menjelaskan tujuan pembangunan kesehatan nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat  masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumberdaya manusia yang produktif secara social dan ekonomi.
Menurutnya, salah satu faktor utama yang yang mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat adalah perilaku. “Upaya memberdayakan masyarakat  agar mau dan mampu melakukan perilaku hidup bersih dan sehat adalah melalui promosi kesehatan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga membeberkan sejumlah persoalan kesehatan yang hingga saat ini masih menjadi permasalahan di Indonesia seperti masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB), serta cakupan air bersih yang dinilainya masih rendah sehingga kedepan menjadi tantangan petugas promosi kesehatan baik ditingkat pusat, daerah hingga Puskesmas.
Sementara itu dalam laporannya Ketua Panitia Penyelenggara Pelatihan bagi pelatih (TOT) Promkes Dr. Nana Mulyana, SKM, M.Kes mengatakan TOT dilakukan untuk menyediakan tenaga pelatih bagi pelatihan Promkes bagi petugas Puskesmas yang akan dilakukan di daerah (provinsi) masing-masing.  
“Sebagai langkah awal untuk mencapai harapan tersebut diatas, akan diselenggarakan TOT di 3 regional yakni timur, tengah dan barat,” imbuhnya.  
Kepala Divisi Advokasi dan Kemitraan Pusat Promkes ini mengungkapkan, TOT ini akan diikuti oleh 240 peserta dari pengelola program Promkes di Dinkes 33 Provinsi dan Pusat Promkes yang akan dilaksanakan dibeberapa tempat yakni PTTK & Epid Klinik Bogor, Bepelkes Ciloto Cianjur, Bapelkes Batam dan Makassar.
“Untuk regional tengah I akan dilaksanakan pada tanggal 3 s.d 12 Juni 2014 bertempat di PTTK dan Epid Klinik, Bogor,” katanya.
Diantara peserta yang hadir diantaranya dari Provinsi Banten yakni pengelola program Promkes dari Dinkes Banten, Dinkes Kabupaten Pandeglang dan Dinkes Kabupaten Serang. Sementara dari Jawa Barat menghadirkan peserta dari unsur Widyaiswara dan pengelola program promkes Dinkes provinsi dan 4 kab/kota, Jawa Tengah (8 peserta), Provinsi di Pulau Kalimantan masing-masing 4 peserta, serta peserta Provinsi Gorontalo 4 orang. (Ade Setiawan)***


Mars Hidup Sehat

MARS HIDUP SEHAT
Tiada yang lebih berharga dari nikmat hidup sehat
Sehat jiwani sehat jasmani kunci hidup bahagia
Meski kaya terhormat mulia tapi pasti menderita
Jika penyakit musuh utama selalu menggoda

Bina lingkungan sehat diri dan keluarga
Bina lingkungan sehat masyarakat sentosa
Hidup sehat modal utama
Bagi pembangunan semesta
Sehat sejahtera makmur merata
Berdasarkan Pancasila

Edisi TOT #Promkes PTTK & Epid Klinik, Bogor Jawa Barat, 4 - 12 Juni 2014

4 Jun 2014

Mengenal Sosok Koordinator Relawan Anti Pasung Hj. Mei Wijaya

BANYAK cara bisa dilakukan orang untuk sekedar membantu sesama. Seperti halnya yang dilakulkan Hj. Mei Wijaya Koordinator Relawan Anti Pasung (RAP) Pandeglang yang sejak 2011 berjuang membebaskan penderita gangguan jiwa dari belenggu pemasungan.
Untuk upayanya itu, Mei mengaku menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Soeharto Herdjan, Grogol, Jakarta untuk evakuasi dan pemulihan para pasien gangguan jiwa berat yang ditolongnya.
"Sekarang ini sudah ke-13 kali relawan dan RSJ melakukan penjemputan korban pemasungan di wilayah Kabupaten Pandeglang," terang Manager Rumah Sakit Bersalin (RSB) Permata Ibunda ini, disela kunjungan tim psikiatri keliling RSJ Grogol dalam rangka penyerahan pasien gangguan jiwa kepada RAP Pandeglang, Senin (26/5) awal pekan lalu.
Menurut perempuan yang pada 22 Mei lalu berusia 51 tahun ini, usai penyerahan para pasien dari RSJ, relawan besutan RSB Permata Ibunda mengantar pasien mantan korban pasung yang telah pulih itu ke keluarga masing-masing.
"Setelah pemulangan pasien, relawan bergerak kembali untuk penjemputan korban pasung lainnya," katanya.
Atas usahanya itu, tambah istri dr. Surdal ini, seratusan lebih para korban pasung telah dibebaskan dan sebagian besar kondisinya mereka sudah membaik.

3 Jun 2014

Nutrisionis Teladan Kabupaten Pandeglang tahun 2014

SOSOK Hilda Pertamawati, AMG pantas menjadi salah satu nominasi nutrisionis teladan tingkat Provinsi Banten tahun ini. Ahli Madya Gizi (AMG) yang akrab dipanggil Hilda ini sehari-hari menjadi petugas gizi di Puskesmas Cimanuk Kabupaten Pandeglang. 
Berkat perjuangannya bersama kelompok wanita tani (KWT) Desa Kupahandap Kecamatan Cimanuk, dia berhasil mengentaskan masalah gizi masyarakat setempat melalui pengelolaan pangan lokal bergizi yang tersedia di desa setempat. Atas dedikasinya itu ia mendapat giliran penilaian dari tim seleksi tenaga kesehatan (nakes) tingkat Provinsi Banten yang digelar Rabu (21/5) awal pekan lalu.
“Saya mengucapkan terima kasih atas penilaian ini, semua atas dukungan masyarakat, kader, puskesmas juga lintas sektor di Kecamatan Cimanuk,” kata Nutrisionis teladan Kabupaten Pandeglang tahun 2014 ini disela kunjungan tim penilai tingkat Provinsi Banten di Puskesmas Cimanuk.
Perempuan kelahiran Pandeglang 5 Maret 1984 itu mengaku siap bertarung dengan nakes lain dari kabupaten/kota di Banten menjadi yang terbaik untuk kategori Nutrisionis teladan.
Ia menambahkan, penilaian oleh tim Provinsi bakal dilakukan sehari penuh selain di Puskesmas juga mengunjungi desa dan melihat keadaan masyarakat di Desa Kupahandap yang dilanjutkan berkunjung ke kediamannya di Ciekek Keraton, Pandeglang.