23 Feb 2012

Koperasi Palang Hijau Gelar RAT, Senin (27/2/2012)


RAPAT anggota tahunan (RAT) adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal itu amanat UU nomor 25/1992 tentang Perkoperasian. Setiap tahun RAT wajib dilaksanakan sebagai laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggotanya.
Begitupun bagi Koperasi Palang Hijau (KPH) Kabupaten Pandeglang yang bersiap melaksanakan RAT ke-29 untuk tahun buku 2011. Berbagai persiapan menjelang RAT terus dilakukan para pengurus, terlebih pada RAT ini berbarengan dengan pemilihan kepengurusan KPH periode 2012-20016.
Ketua Pengurus KPH Pandeglang H. Agus Tating mengatakan, RAT KPH merupakan agenda tahunan pengurus yang telah diberikan mandat dari anggota. “Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pengurus dalam merealisasikan pelaksanaan rencana kerja serta program-program yang telah disepakati pada RAT tahun buku 2010,” kata H. Agus Tating usai memimpin rapat pengurus di Kantor KPH Jl. Ciwasiat no.13 Pandeglang, Rabu (22/2).
Dia menjelaskan, kehadiran anggota dalam Forum  RAT penting karena anggota sebagai pemilik koperasi, sehingga harus mengetahui keadaan dan perkembangan serta jalannya koperasi baik dari segi organisasi, permodalan maupun usaha.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh anggota KPH yang tidak berhalangan untuk mengikuti RAT yang akan diselenggarakan di Gedung PKPRI Pandeglang pada Senin (27/2) mendatang.
Ditambahkan, anggota KPH saat ini berjumlah 924 orang sebagian besar terdiri dari PNS dan pensiunan pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan, termasuk pegawai puskesmas dan rumah sakit. (mr.adesetiawan@gmail.com)*** 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar