RAPAT anggota tahunan
(RAT) adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Hal itu amanat UU
nomor 25/1992 tentang Perkoperasian. Setiap tahun RAT wajib dilaksanakan
sebagai laporan pertanggungjawaban pengurus koperasi kepada anggotanya.
Begitupun bagi Koperasi Palang Hijau (KPH) Kabupaten
Pandeglang yang bersiap melaksanakan RAT ke-29 untuk tahun buku 2011. Berbagai
persiapan menjelang RAT terus dilakukan para pengurus, terlebih pada RAT ini
berbarengan dengan pemilihan kepengurusan KPH periode 2012-20016.
Ketua Pengurus KPH Pandeglang H. Agus Tating mengatakan, RAT
KPH merupakan agenda tahunan pengurus yang telah diberikan mandat dari anggota.
“Ini bentuk tanggung jawab kami sebagai pengurus dalam merealisasikan
pelaksanaan rencana kerja serta program-program yang telah disepakati pada RAT
tahun buku 2010,” kata H. Agus Tating usai memimpin rapat pengurus di Kantor
KPH Jl. Ciwasiat no.13 Pandeglang, Rabu (22/2).
Dia menjelaskan, kehadiran anggota dalam Forum RAT penting karena anggota sebagai pemilik
koperasi, sehingga harus mengetahui keadaan dan perkembangan serta jalannya
koperasi baik dari segi organisasi, permodalan maupun usaha.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh anggota KPH yang tidak
berhalangan untuk mengikuti RAT yang akan diselenggarakan di Gedung PKPRI Pandeglang
pada Senin (27/2) mendatang.
Ditambahkan, anggota KPH saat ini berjumlah 924 orang sebagian
besar terdiri dari PNS dan pensiunan pegawai di lingkungan Dinas Kesehatan,
termasuk pegawai puskesmas dan rumah sakit. (mr.adesetiawan@gmail.com)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar