KENDATI secara
kuantitas (jumlah red) koperasi di Kabupaten Pandeglang cukup banyak, namun
secara kualitas banyak tantangan yang harus dihadapi oleh badan usaha bersama dengan asas kekeluargaan ini.
Salah satu indikasinya yakni penyelenggaraan rapat anggota
tahunan (RAT) koperasi yang tidak dilaksanakan setiap tahun. Padahal, RAT
merupakan alat kontrol anggota untuk mengevaluasi kinerja pengurus setiap
tahunnya.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah
Kecil dan Mikro (UMKM) Pandeglang H. Olis Solihin disela membuka RAT Koperasi
Palang Hijau (KPH) warga kesehatan di aula gedung PKPRI Pandeglang, Senin
(27/2) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Olis mengapresiasi kinerja KPH warga
kesehatan yang telah mempertahankan predikat sebagai salah satu koperasi
terbaik dengan keanggotaan dan aset modal usaha yang terbilang sangat besar.
Dijelaskan, hingga saat ini terdapat sekitar 878 koperasi
yang ada di Pandeglang. “Sebagian memang harus dibenahi karena belum bisa
menggelar RAT setiap tahun, karena ada banyak masalah dalam kepengurusannya,”
jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Olis, pihaknya terus membina
perkoperasian yang ada sehingga keberadaan koperasi tidak hanya dimanfaatkan
untuk kepentingan pengurus tertentu.
Dia mengungkapkan, sepanjang 2011 Dinas Koperasi dan UMKM
terpaksa membubarkan 99 koperasi yang ada. Begitupun pada 2012, sebanyak 50
koperasi lainnya terancam dibubarkan. Hal itu karena adanya penyelewengan dana
koperasi. “”Karena bantuan yang seharusnya
disalurkan ke anggota, ternyata hanya dimanfaatkan pengurus saja,” ungkap Olis.
(mr.adesetiawan@gmail.com)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar