1 Mar 2012

Koperasi Warga Kesehatan Harus Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Anggota


KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang H. Iskandar menegaskan, pengurus Koperasi Palang Hijau (KPH) Warga Kesehatan Kabupaten Pandeglang harus mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Peningkatan kesejahteraan anggota menurut Iskandar hanya bisa dilakukan bila pengurus selaku pengelola badan usaha koperasi memiliki bidang usaha yang menguntungkan.
Hal tersebut ditegaskan Iskandar saat menyampaikan sambutan dalam rapat anggota tahunan (RAT) KPH Warga Kesehatan yang digelar di Aula Gedung PKPRI Pandeglang, Senin (27/2/2012)
Oleh karena itu, sambung Iskandar dirinya selaku pembina KPH Warga kesehatan mengingatkan pengurus yang diberi amanat oleh anggota harus lebih jeli melihat peluang usaha guna lebih meningkatkan kesejahteraan anggota. Dia juga meminta pengurus koperasi lebih pro aktif menggalang keanggotaan KPH, hal itu karena masih banyak tenaga kesehatan yang belum menjadi anggota koperasi seperti pegawai tidak tetap, tenaga sukarela maupun tenaga kontrak kesehatan lainnya yang setiap tahun bertambah.
Hadir dalam RAT untuk yang ke-29 kalinya untuk tahun buku 2011 ini, Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Kabupaten Pandeglang H. Olis Solihin selaku pembina seluruh koperasi di Kabupaten Pandeglang, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Pandeglang H. Daud, Ketua Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Pandeglang H. Utang Ali Muchtar serta sebagian besar anggota KPH yang berjumlah ratusan.
Tantangan berkoperasi
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang H. Olis Solihin menegaskan, rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam usaha perkoperasian. “Pemilihan, pengangkatan, pemberhentian Pengurus dan Pengawas sepenuhnya merupakan hak anggota,” kata Olis disela membuka RAT Koperasi Palang Hijau (KPH) warga kesehatan.
Dia menyebut secara kuantitas (jumlah pen) koperasi di Kabupaten Pandeglang cukup banyak, namun secara kualitas banyak tantangan yang harus dihadapi oleh badan usaha  bersama dengan asas kekeluargaan ini.
Salah satu kendalanya ungkap Olis yakni penyelenggaraan rapat anggota tahunan (RAT) koperasi yang tidak dilaksanakan secara rutin. Padahal, RAT merupakan alat kontrol anggota untuk mengevaluasi kinerja pengurus setiap tahunnya.
Pada bagian lain dia menjelaskan, hingga saat ini terdapat sekitar 878 koperasi yang ada di Pandeglang. “Sebagian memang harus dibenahi karena belum bisa menggelar RAT secara rutin, karena ada banyak masalah dalam kepengurusannya,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjut Olis, pihaknya terus membina perkoperasian yang ada sehingga keberadaan koperasi tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pengurus tertentu.
Dia mengungkapkan, sepanjang 2011 Dinas Koperasi dan UMKM terpaksa membubarkan 99 koperasi yang ada di pandeglang. Begitupun pada 2012, sedikitnya 50 koperasi lainnya terancam dibubarkan. Menurut Olis hal itu karena adanya penyelewengan dana koperasi oleh para pengurusnya.  ”Karena bantuan yang seharusnya disalurkan ke anggota, ternyata hanya dimanfaatkan pengurus saja,” ungkap Olis.
Dalam kesempatan itu, Olis atas nama Pemkab Pandeglang mengapresiasi kinerja KPH warga kesehatan yang telah mempertahankan predikat sebagai salah satu koperasi terbaik di Pandeglang dengan keanggotaan dan aset modal usaha yang terbilang sangat besar.
Pengukuhan pengurus periode 2012-2015
Usai dibuka Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Kabupaten Pandeglang H. Olis Solihin, RAT dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban pengurus KPH Warga Kesehatan periode 2008-2011 dan dewan pengawas koperasi mengenai pengelolaan koperasi baik secara organisasi, manajemen keuangan maupun usaha koperasi.
Setelah seluruh pertanggungjawan dapat diterima, kemudia agenda RAT dilanjutkan dengan pemilihan kepengurusan KPH Warga Kesehatan periode 2012-2015. Dalam sidang pemilihan dicapai kesepakatan secara aklamasi semua anggota kepengurusan Koperasi Palang Hijau (KPH) Warga Kesehatan Kabupaten Pandeglang periode 2008-2011 dikukuhkan kembali untuk menjadi pengurus masa bakti 2012-2015 mendatang.
Sementara untuk Badan Pengawas KPH dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan organisasi dan keterwakilan anggota. Untuk susunan pengawas ditetapkan melalui formatur.
Selesai pembentukan susunan pengurus KPH dilakukan Pengambilan Sumpah dipimpin Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang H. Iskandar selaku pembina KPH warga kesehatan. Sementara itu pelantikan pengurus dan pengawas koperasi oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Kabupaten Pandeglang H. Olis Solihin.
Ketua Pengurus KPH terpilih H. Agus Tating menjelaskan, selain menerima laporan pertanggungjawaban pengurus, rapat anggota telah mengesahkan rencana kerja, rencana pendapatan dan belanja koperasi termasuk pengesahan laporan keuangan koperasi. “Kami juga membagikan sisa hasil usaha (SHU) koperasi tahun ini buat semua anggota sebesar Rp. 326.078.701,- naik dari tahun sebelumnya Rp. 291.180.938,-,” jelasnya.
Ditambahkan, hingga tahun buku 2011 aset KPH sudah mencapai Rp. 6,2 Milyar lebih dengan keanggotaan sebanyak 924 orang, adapun kegiatan utama koperasi yakni bidang usaha unit simpan pinjam, warung serba ada (Waserda) dan usaha foto copy.

Berikut susunan lengkap Pengurus dan Badan Pengawas KPH Warga Kesehatan Periode 2012-2015 hasil RAT tahun buku 2011 yang dilaksanakan di gedung Pusat Koperasi pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Pandeglang, Senin (27/2/2012)

Ketua Pengurus: H. Agus Tating
Wakil Ketua : Hj. Rd. Tati Suchrawati
Sekretaris I : H. Didi Suhandi, SKM, M.Si
Sekretaris II : Drs. H. Sefudin
Bendahara : Hj. Uhan Hamdah

Badan Pengawas KPH Warga Kesehatan Periode 2012-2015
Ketua : Damanhuri, SE
Anggota : Drs. E.A.Sopandi
Anggota : H. Mista Mahfuzi, SKM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar