KEPALA Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang H. Iskandar menegaskan,
pengurus Koperasi Palang Hijau (KPH) Warga Kesehatan Kabupaten Pandeglang harus
mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Peningkatan kesejahteraan anggota
menurut Iskandar hanya bisa dilakukan bila pengurus selaku pengelola badan
usaha koperasi memiliki bidang usaha yang menguntungkan.
Hal tersebut ditegaskan Iskandar saat menyampaikan sambutan
dalam rapat anggota tahunan (RAT) KPH Warga Kesehatan yang digelar di Aula
Gedung PKPRI Pandeglang, Senin (27/2/2012)
Oleh karena itu, sambung Iskandar dirinya selaku pembina
KPH Warga kesehatan mengingatkan pengurus yang diberi amanat oleh anggota harus
lebih jeli melihat peluang usaha guna lebih meningkatkan kesejahteraan anggota.
Dia juga meminta pengurus koperasi lebih pro aktif menggalang keanggotaan KPH,
hal itu karena masih banyak tenaga kesehatan yang belum menjadi anggota
koperasi seperti pegawai tidak tetap, tenaga sukarela maupun tenaga kontrak
kesehatan lainnya yang setiap tahun bertambah.
Hadir dalam RAT untuk yang ke-29 kalinya untuk tahun buku
2011 ini, Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Kabupaten
Pandeglang H. Olis Solihin selaku pembina seluruh koperasi di Kabupaten Pandeglang,
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Pandeglang H. Daud, Ketua Pusat
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Pandeglang H. Utang Ali Muchtar
serta sebagian besar anggota KPH yang berjumlah ratusan.
Tantangan
berkoperasi
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pandeglang H. Olis
Solihin menegaskan, rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam usaha
perkoperasian. “Pemilihan, pengangkatan,
pemberhentian Pengurus dan Pengawas sepenuhnya merupakan hak anggota,” kata
Olis disela
membuka RAT Koperasi Palang Hijau (KPH) warga kesehatan.
Dia menyebut secara kuantitas
(jumlah pen) koperasi di Kabupaten
Pandeglang cukup banyak, namun secara kualitas banyak tantangan yang harus
dihadapi oleh badan usaha bersama dengan
asas kekeluargaan ini.
Salah
satu kendalanya ungkap Olis yakni penyelenggaraan rapat anggota tahunan (RAT)
koperasi yang tidak dilaksanakan secara rutin. Padahal, RAT merupakan alat
kontrol anggota untuk mengevaluasi kinerja pengurus setiap tahunnya.
Pada
bagian lain dia menjelaskan, hingga saat ini terdapat sekitar 878 koperasi yang
ada di Pandeglang. “Sebagian memang harus dibenahi karena belum bisa menggelar
RAT secara rutin, karena ada banyak masalah dalam kepengurusannya,” jelasnya.
Oleh
karena itu, lanjut Olis, pihaknya terus membina perkoperasian yang ada sehingga
keberadaan koperasi tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan pengurus
tertentu.
Dia mengungkapkan,
sepanjang 2011 Dinas Koperasi dan UMKM terpaksa membubarkan 99 koperasi yang ada
di pandeglang. Begitupun pada 2012, sedikitnya 50 koperasi lainnya terancam
dibubarkan. Menurut Olis hal itu karena adanya penyelewengan dana koperasi oleh
para pengurusnya. ”Karena bantuan yang
seharusnya disalurkan ke anggota, ternyata hanya dimanfaatkan pengurus saja,”
ungkap Olis.
Dalam
kesempatan itu, Olis atas nama Pemkab Pandeglang mengapresiasi kinerja KPH
warga kesehatan yang telah mempertahankan predikat sebagai salah satu koperasi
terbaik di Pandeglang dengan keanggotaan dan aset modal usaha yang terbilang
sangat besar.
Pengukuhan
pengurus periode 2012-2015
Usai dibuka Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil dan
Mikro (UMKM) Kabupaten Pandeglang H. Olis Solihin, RAT dilanjutkan dengan
laporan pertanggungjawaban pengurus KPH Warga Kesehatan periode 2008-2011 dan
dewan pengawas koperasi mengenai pengelolaan koperasi baik secara organisasi,
manajemen keuangan maupun usaha koperasi.
Setelah seluruh pertanggungjawan dapat diterima, kemudia agenda
RAT dilanjutkan dengan pemilihan kepengurusan KPH Warga Kesehatan periode
2012-2015. Dalam sidang pemilihan dicapai kesepakatan secara aklamasi semua anggota
kepengurusan Koperasi Palang Hijau (KPH) Warga Kesehatan Kabupaten Pandeglang
periode 2008-2011 dikukuhkan kembali untuk menjadi pengurus masa bakti 2012-2015
mendatang.
Sementara untuk Badan Pengawas KPH dilakukan penyesuaian
sesuai dengan kebutuhan organisasi dan keterwakilan anggota. Untuk susunan
pengawas ditetapkan melalui formatur.
Selesai pembentukan susunan pengurus KPH dilakukan Pengambilan
Sumpah dipimpin Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang H.
Iskandar selaku pembina KPH warga kesehatan. Sementara itu pelantikan pengurus dan
pengawas koperasi oleh Kepala Dinas Koperasi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM)
Kabupaten Pandeglang H. Olis Solihin.
Ketua Pengurus KPH terpilih H. Agus Tating menjelaskan,
selain menerima laporan pertanggungjawaban pengurus, rapat anggota telah
mengesahkan rencana kerja, rencana pendapatan dan belanja koperasi termasuk
pengesahan laporan keuangan koperasi. “Kami juga membagikan sisa hasil usaha
(SHU) koperasi tahun ini buat semua anggota sebesar Rp. 326.078.701,- naik dari
tahun sebelumnya Rp. 291.180.938,-,” jelasnya.
Ditambahkan, hingga tahun buku 2011 aset KPH sudah mencapai
Rp. 6,2 Milyar lebih dengan keanggotaan sebanyak 924 orang, adapun kegiatan
utama koperasi yakni bidang usaha unit simpan pinjam, warung serba ada
(Waserda) dan usaha foto copy.
Berikut susunan lengkap Pengurus dan Badan Pengawas KPH
Warga Kesehatan Periode 2012-2015 hasil RAT tahun buku 2011 yang dilaksanakan
di gedung Pusat Koperasi pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Pandeglang, Senin
(27/2/2012)
Ketua Pengurus: H. Agus Tating
Wakil Ketua : Hj. Rd. Tati Suchrawati
Sekretaris I : H. Didi Suhandi, SKM, M.Si
Sekretaris II : Drs. H. Sefudin
Bendahara : Hj. Uhan Hamdah
Badan Pengawas KPH Warga Kesehatan Periode 2012-2015
Ketua : Damanhuri, SE
Anggota : Drs. E.A.Sopandi
Anggota : H. Mista Mahfuzi, SKM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar