PELAYANAN kesehatan yang berkualitas bukan
sekedar tuntutan, namun sudah menjadi kebutuhan. Terlebih untuk urusan sakit
dan kasus kegawatdaruratan, kondisi ini mendesak bagi masyarakat sehingga harus
segera ditangani.
Pemikiran
inilah yang selalu diterapkan Kepala Puskesmas (PKM) Carita H. Ajat dimanapun
dia ditempatkan.
Makanya,
tak heran jika sebelumnya PKM Carita hanya memberikan pelayanan sesuai jam kerja hingga pikul 14.00 Wib
sekarang sudah dirintis pelayanan 24 jam.
Hal
itu dirintis H. Ajat sejak Oktober 2011 dimana dia mulai ditugaskan.
“Kualitas Puskesmas
tidak cukup hanya dengan pelayanan yang dibatasi jam kerja. Mutu pelayanan yang lebih baik
sebetulnya bisa diterapkan di Puskesmas dengan pelayanan prima (24 jam red),”
tutur H. Ajat, SKM, Sabtu akhir pekan kemarin.
Kendati bukan Puskesmas dengan tempat perawatan, namun
dengan sumber daya kesehatan yang tersedia dan modal kreatif serta komitmen
staf yang terdiri seorang dokter, 15 bidan dan 17 perawat semuanya bisa diatur
hingga puskesmas bisa beroperasi full
time.
“Pembagian
tugas piket jaga masing-masing profesi dilibatkan dibagi dalam tiga shift yaitu pagi, sore dan malam yang
dilengkapi dengan satu unit ambulans plus
dua orang sopir yang siap setiap saat,” jelasnya.
Tekad
Ajat bukan kali ini saja, sebelumnya dimana dia pernah menjadi pimpinan di PKM
Munjul, Panimbang, Cigeulis, dan PKM Sobang sebelum akhirnya ditempatkan di
Carita, dia selalu memaksimalkan pelayanan prima di wilayah kerjanya dengan
menggalakan pelayanan 24 jam baik untuk pelayanan persalinan maupun penanganan
kasus kegawatdaruratan bagi warga setempat.
Upaya yang dia lakukan dalam lima bulan terakhir kini mulai
membuahkan hasil diantaranya kunjungan pasien terus bertambah sudah mencapai 70 orang perhari. “Ini
pertanda warga setempat memanfaatkan keberadaan PKM Carita lebih banyak dari
sebelumnya yang hanya beberapa pasien perharinya,” ungkap Ajat.
Dia menambahkan, karena letak PKM Carita sangat strategis
dijalur pariwisata pantai, menurutnya mobilitas PKM Carita kian hari semakin
padat. Oleh sebab itu dibutuhkan dua unit mobil ambulans yang diperuntukan bagi
operasional puskesmas. “Satu ambulans stand by di Puskesmas untuk rujukan kasus
kegawatdaruratan, satu lagi untuk operasional rutin Puskesmas sehari-hari,”
tandasnya. (mr.adesetiawan@gmail.com)***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar