DINAS Kesehatan (Dinkes) Pandeglang berjanji akan memprioritaskan bidan tenaga kerja sukarela (TKS) yang telah melaksanakan tugas di desa di wilayah Pandeglang untuk diusulkan menjadi pegawai tidak tetap (PTT).
Hal itu ditegaskan Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang E.A. Andi Kusnardi, SE sehubungan tersedianya formasi pengangkatan Bidan PTT yang disediakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kesehatan RI untuk alokasi Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2011.
Dijelaskan, pengusulan Tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Pandeglang ke Pemerintah Pusat diprioritaskan untuk mengisi bidan desa pada desa yang kosong tidak ada tenaga kesehatan seperti di wilayah selatan Pandeglang diantaranya pada desa-desa terpencil wilayah Puskemsas Cibitung dan Cikeusik.
"Tahun 2011, Pandeglang mendapat alokasi sebanyak 50 calon bidan PTT yang akan ditempatkan sesuai dengan desa yang sebelumnya mereka telah melaksanakan tugas secara sukarela (Bidan TKS) tanpa mendapat imbalan,” katanya.
Dia mengungkapkan, pengangkatan Bidan PTT Pandeglang yang bersumber dari penggajian Pemerintah Pusat setiap tahun dilaksanakan sebanyak dua kali yakni pada April dan Oktober. Sementara sebagai dasar pengangkatan PTT sendiri, terang Andi yaitu Kepres no.32 tahun 1994 tentang pengangkatan bidan sebagai pegawai tidak tetap.
“Untuk usulan dan pengangkatan periode April kami sudah menyampaikan nama-nama 39 bidan TKS ke Kementrian Kesehatan. Sisanya sebanyak 11 bidan akan menyusul untuk formasi PTT pada bulan Oktober 2011,” ujar Andi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (25/4).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar