6 Apr 2011

Hari Kesehatan Sedunia 7 April 2011 : Gunakan Antibiotik Secara Tepat untuk Mencegah Kekebalan Kuman


SETIAP tanggal 7 April masyarakat Internasional memperingati Hari Kesehatan Sedunia. Penetapan hari itu bersamaan dengan hari lahirnya Badan Kesehatan Sedunia (WHO) yang dibentuk pada tanggal 7 April 1948. 

Peringatan itu dapat digunakan momentum yang tepat mengajak masyarakat dunia untuk meningkatkan kepedulian dalam ikut meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat dunia secara optimal. 

Tema hari kesehatan Internasional tahun 2011 ini WHO menetapkan tema Antimicrobacterial Resistance and its Global Spread. Senada dengan WHO Indonesia juga memilih tema yang hampir sama yaitu “Gunakan Antibiotik Secara Tepat untuk Mencegah Kekebalan Kuman”. 

Tema ini dipilih karena penggunaan antibiotik yang tidak tepat dapat membahayakan kesehatan masyarakat secara global maupun secara individu. Hal itu juga sejalan dengan salah satu tujuan kebijakan obat nasional yaitu penggunaan obat secara rasional.

Sejarah

Konstitusi WHO menyatakan bahwa tujuan didirikannya WHO “adalah agar semua orang mencapai tingkat kesehatan tertinggi yang paling memungkinkan”. Tugas utama WHO yaitu membasmi penyakit, khususnya penyakit menular yang sudah menyebar luas.

WHO adalah salah satu badan-badan asli milik PBB, konstitusinya pertama kali muncul pada Hari Kesehatan Dunia yang pertama pada tanggal 7 April 1948 ketika diratifikasi oleh anggota ke-26 PBB. Jawarharlal Nehru, seorang pejuang kebebasan utama dari India, telah menyuarakan pendapatnya untuk memulai WHO. Aktivitas WHO, juga sisa kegiatan Organisasi Kesehatan LBB (Liga Bangsa-bangsa), diatur oleh sebuah Komisi Interim seperti ditentukan dalam sebuah Konferensi Kesehatan Internasional pada musim panas 1946. Pergantian dilakukan melalui suatu Resolusi Majelis Umum PBB. Pelayanan epidemiologi Office International d’Hygiène Publique Prancis dimasukkan dalam Komisi Interim WHO pada 1 Januari 1947.

 Tema penggunaan obat rasional itu dIpakai karena permasalahan penggunaan obat irasional di dunia cukup mengkawatirkan. Lebih dari 50 persen obat-obatan diresepkan, diberikan atau dijual tidak semestinya. Sehingga sebagian besar pasien gagal mengkonsumsi obat secara tepat. Penggunaan obat tidak rasional atau berlebihan akan berdampak buruk pada kesehatan manusia. Lebih dari 50 persen negara di dunia tidak menerapkan kebijakan dasar untuk mempromosikan penggunaan obat secara rasional (POR). Di negara-negara berkembang, kurang dari 40 persen pasien di sektor publik dan 30 persen di sektor swasta diberikan perawatan sesuai panduan klinis.

Penggunaan obat yang tidak rasional terjadi di seluruh dunia. Ditandai, penggunaan obat terlalu banyak atau tidak sesuai dosis dan lama konsumsi tidak tepat, peresepan obat tidak sesuai diagnosis serta pengobatan sendiri dengan obat yang seharusnya dengan resep dokter.

Penggunaan obat secara rasional (POR) yaitu pasien mendapatkan pengobatan sesuai kebutuhan klinisnya, dalam dosis yang tepat bagi kebutuhan individualnya untuk waktu yang cukup dan biaya yang terjangkau bagi diri dan komunitasnya. Jadi POR memiliki empat aspek yaitu pengobatan tepat, dosis tepat, lama penggunaan yang tepat serta biaya yang tepat.

Antibiotika
Antibiotika, umumnya banyak dipakai untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit. Obat-obatan sepertiPenisilin (khusus bayi), Cloran Feniko, Sefalos Sporin, Tetrasiklin (khusus anak di atas 8 tahun) dan Quinolon (khusus anak besar), diberikan dokter bersama sejumlah obat lain. Umumnya, dokter akan menyarankan untuk `meminumnya sampai habis, baik pada resep maupun secara lisan.

Secara medis, antibiotik merupakan senyawa mikroorganisme seperti jamur atau bakteri tertentu yang telah “dijinakkan” dan bila dimasukkan ke dalam tubuh dapat menjadi penyembuh yang ampuh. Antibiotik berperang melawan bakteri-bakteri di dalam tubuh. Namun perlu diingat, penggunaannya tidak boleh sembarangan. Bila dikonsumsi berlebihan akan berisiko tinggi pada kesehatan si kecil.

Pada dasarnya, obat yang ditemukan oleh Alexander Fleming dari Scotlandia di tahun 1928 ini mempunyai dua cara kerja. Pertama, mampu menghambat pertumbuhan bakteri penyakit (bakteriostassis) dan membunuh bakteri penyakit tersebut (baktericidal). Sehingga obat ini mampu menghilangkan dan membasmi bakteri tanpa menimbulkan efek samping yang berarti pada tubuh yang mengonsumsinya.

Pemberian obat antibiotik hanya diberikan pada penyakit yang disebabkan infeksi bakteria saja seperti, infeksi saluran kencing, tifus, infeksi paru-paru. Sedangkan demam, batuk, pilek, infeksi saluran napas akut dan infeksi saluran pencernaan sebagian besar atau mungkin 80% lebih disebabkan karena infeksi virus. Infeksi virus tidak perlu diberi antibiotika, karena penyakit “4elf limiting disease” atau penyakit yang dapat sembuh sendiri. Justru pada praktek sehari-hari sebagian besar infeksi yang disebabkan karena infeksi virus ini diberi antibiotika.