SERANGAN ulat bulu yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat khususnya di wilayah Pandeglang seperti di sekitar Kampung Ciekek Keraton Kelurahan Keraton Kecamatan Pandeglang belum sampai ke taraf yang membahayakan kesehatan.
Menurut Kepala Dinkes Pandeglang H. Iskandar, dampak ulat bulu pada manusia secara umum masih dikategorikan gejala ringan yakni berupa gatal-gatal di kulit seperti alergi.
Kendati demikian, meski dampak bagi kesehatan tergolong ringan, masyarakat dianjurkan menghindari kontak langsung dengan ulat bulu serta tetap selalu waspada dan senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat.
Anjuran yang hendaknya dilakukan warga diantaranya terus menjaga membersihkan lingkungan serta selalu mempraktikancuci tangan pakai sabun (CTPS) selesai aktifitas sehari-hari. “Apabila ada gangguan kesehatan, segera konsultasi dan dilakukan pengobatan ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat,” kata Iskandar, Senin (25/4) terkait hama ulat bulu yang sudah memasuki wilayah Pandeglang
Iskandar mengaku belum menerima laporan Puskesmas terkait pasien akibat ulat bulu. Sementara untuk mengetahui perkembangan ulat bulu hingga saat ini pihak dinkes terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Kabupaten Pandeglang dan menyerahkan sepenuhnya upaya pemberantasan ulat bulu kepada pihak yang paling berkompeten.
Iskandar juga mengungkapkan pihaknya telah menyiagakan petugas Surveillance kejadian penyakit melalui petugas surveilans kabupaten dan Puskesmas untuk meningkatkan kewaspadaan dini dari dampak ulat bulu terhadap kesehatan warga setempat. “Kami sudah menyiagakan Puskesmas untuk siaga kalau memang ada pasien akibat kontak dengan ulat bulu untuk segera memberikan laporan ke Dinas Kesehatan,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar