MENYUSUL diluncurkannya Program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang mulai melakukan sosialisasi kepada seluruh jajaran Puskesmas se kabupaten Pandeglang.
Sosialisasi dimaksudkan untuk menyamakan prosedur tetap dalam pelaksanaan program Jampersal baik secara teknis maupun administrasi sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan.
Kepala Dinkes Pandeglang H. Iskandar mengungkapkan sosialisasi Jampersal ditingkat kabupaten yang dihadiri seluruh Kepala Puskesmas dan Koordinator Bidan se Pandeglang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi secara berjenjang ditingkat kecamatan/puskesmas dan desa serta Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
“Ditingkat Puskesmas, seluruh stap puskesmas harus faham program Jampersal terutama Bidan. Kalau ditingkat desa agar masyarakat juga mendapat informasi yang jelas sehingga program menjadi mudah diakses ibu hamil,” jelas H. Iskandar seusai menghadiri sosialisasi Jampersal di Aula Dinkes Pandeglang, Kamis (21/4).
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar juga menegaskan bahwa seluruh bidan yang telah ditugaskan di desa harus tinggal di desa. “Keberadaanbidan desa sangat penting untuk memberikan pelayanan jaminan persalinan bagiibu hamil yang membutuhkan pertolongan persalinan,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar