13 Jun 2011

Humas Kesehatan Mendobrak Kebekuan

KOMUNIKASI PUBLIK
Gelap. Tak ada sinar. Semua diam, menunggu ketidakpastian. Itu­lah suasana batin kehumasan pemerintah. Sangat sedikit pencerahan, bahkan hanya berada dipojok-pojok kantor yang bau apek. Tidak sedikit yang mendapat ruang di bawah tangga, dari sebuah kantor yang besar dan megah. Seolah tak berguna. 
 
Bahkan dibeberapa Dinas Kesehatan seperti anak ayam ke­hilangan induk. Bingung, entah kemana harus mengadu. Secara struktural tidak ada cantolannya, tapi funsionalnya ha­rus dikerjakan, walau tak berjabatan fungsional. Seperti itulah kondisi humas kesehatan kita.

Ternyata, kebingungan itu masih terus berlanjut. Beberapa praktisi humas kesehatan daerah seperti terasing di institusinya. Sebab tugas pokok dan fungsi kehumasan tidak didukung pen­getahuan dan sarana yang cukup. Lebih sering mereka sebagai petugas kliping koran. Sementara kliping itu tak pernah dijadikan acuan untuk mengambil kebi­jakan oleh pimpinan. 

Bahkan ada yang berfungsi seperti petugas kebakaran. Jika sudah ada masalah dengan publik, maka petugas humas yang harus meng­hadapi. Ada juga praktisi humas kes­ehatan ini, secara fisik berada di Dinas Kesehatan, tapi secara fungsional kehu­masan berhubungan dengan Pemerin­tah Daerah. Kalau kedua intitusi men­dukung, memang untung. Repotnya, kalau keduanya saling lempar tanggung jawab, sehingga peran kehumasan tak terakomodir di Dinas Kesehatan mau­pun Pemda.

Keberadaan humas kesehatan di atas tidak boleh berkepanjangan. Hal itu terungkap dalam Pertemuan Nasi­onal Humas Kesehatan, 19-22 oktober 2008 di Surabaya. Optimisme peserta pertemuan sangat besar untuk bang­kit dari keterpurukan. 

Apalagi setelah mendapat penjelasan Peran Humas Pemerintah dalam Keterbukaan Infor­masi Publik oleh Dr. Ermil Thabrani. Er­mil menjelaskan bahwa keberadaan UU Keterbukaan Informasi Publik ( KIP) merupakan berkah bagi praktisi humas. Sebab dengan adanya UU KIP tersebut, humas harus selalu terlibat langsung atau tidak langsung dalam setiap pen­gambilan keputusan. Dengan demikian, humas akan selalu berdekatan dengan pimpinan, kapan dan dimanapun.

Wajar, jika peserta pertemuan humas kemudian merekomendasikan pemben­tukan kelembagaan humas kesehatan. Kelembagaan yang diusulkan adalah model struktural minimal unit hu­mas kesehatan. Dengan kelembagaan ini diharapkan praktisi humas dapat mengembangkan kerja sama dalam bidang komunikasi, informasi dan pengembangan SDM humas kesehatan­nya. Bahkan mereka juga bersemangat untuk menggalang komunikasi intensif lewat dunia maya.

Kedepan, lembaga kehumasan menjadi bagian penting dalam kancah peny­elenggaraan pemerintahan yang bersih. Oleh sebab itu, institusi dan fungsion­alnya harus berubah. Terutama para­digma dan penampilan para praktisi ke­humasannya, demikian penegasan Drs Subagiyo, Direktur Kelembagaan Komu­nikasi Pemerintah Dekominfo. 

Praktisi humas harus tampil menarik, wangi dan simpatik. Siap memberi pelayanan in­formasi kepada publik dengan sepenuh hati. Keikhlasan dan profesionalisme sebagai acuan kinerjanya. Jika ini diter­apkan, maka langkah mendobrak ke­bekuan humas kesehatan sudah dimu­lai.... bersambung

bagian pertama topik ini pernah dipublikasikan setahun lalu disitus jejaring sosial Facebook
 
Sumber: Bagian Humas Setda Pandeglang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar