30 Jun 2011

Iskandar Minta Para Bidan Pro Aktif Sosialisasikan Program Jampersal

Kadinkes Pandeglang

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pandeglang H. Iskandar meminta para Bidan lebih pro aktif dalam menyosialisasikan program jaminan persalinan (Jampersal) kepada masyarakat. Jaminan persalinan ini di Pandeglang diberikan kepada semua ibu hamil agar dapat mengakses pelayanan kesehatan mulai pemeriksaan kehamilan hingga melahirkan, termasuk perawatan bayinya.
Hal itu disampaikan Kadinkes H. Iskandar disela-sela monitoring pelaksanaan kegiatan pembinaan teknis (bintek) manajemen Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi para Bidan di Puskesmas Cikupa, Pandeglang, Selasa (27/6) kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Puskesmas Cikupa Wati Rachmawati, Kepala Puskesmas Kadomas Pandeglang dr. Cut Budiarti, Kepala Seksi KIA Dinkes Pandeglang Hj. Eniyati serta para bidan dari dua Puskesmas se Kecamatan Pandeglang.
Dia menjelaskan, seluruh persalinan ibu hamil di Pandeglang mulai tahun ini dimungkinkan mendapatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak secara gratis. Hal itu dikarenakan berbagai program pemerintah yang ada telah menyediakan jaminan persalinan seperti Asuransi Kesehatan bagi pegawai negeri, jaminan sosial tenaga kerja bagi karyawan swasta, Jamkesmas bagi keluarga miskin. Sedangkan bagi ibu hamil yang belum mempunyai jaminan/asuransi, kini pembiayaannya ditanggulangi melalui program Jampersal.
Iskandar pun mengingatkan, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan no.631/Menkes/Per/III/2011 tentang petunjuk teknis Jampersal, pelayanan Jampersal berlaku dengan ketentuan ibu hamil disyaratkan melahirkan di fasilitas kesehatan baik milik pemerintah (Poskesdes, puskesmas dan rumah sakit red) maupun fasilitas kesehatan swasta (praktek bidan, rumah bersalin atau klinik red) yang telah melakukan kerjasama dengan Dinkes Pandeglang.
 “Oleh karena itu peran para bidan dan semua petugas puskesmas sangat penting dalam memberikan informasi keberadaan program jampersal di masyarakat, agar tujuan dilaksanakannya program ini benar-benar sesuai petunjuk dan aturan yang berlaku dan manfaat Jampersal dapat dinikmati oleh warga khususnya ibu hamil,” jelasnya.
 Iskandar menegaskan sejak 1 mei 2011 seluruh fasilitas kesehatan di Pandeglang sudah melayani Jampersal. “Untuk fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama melayani Program Jampersal ditandai dengan stiker,” tegasnya.
Oleh karena itu, Iskandar mengajak seluruh fasilitas pelayanan kesehatan swasta yang ada di Pandeglang untuk menyukseskan program persalinan gratis ini melalui kerja sama Program Jampersal dengan mengajukan surat permohonan secara resmi kepada Dinas Kesehatan Pandeglang.
Kepala Puskesmas Cikupa Wati Rachmawati mengatakan manajeman KIA terutama dalam persoalan pencatatan dan pelaporan perlu terus diperkuat agar data pelayanan KIA yang telah dilaksanakan terdokumentasi secara benar. “Validitas data kesehatan ibu dan anak harus mendapat perhatian dari semua bidan agar hasil capaian selama melaksanakan tugas sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” kata Wati.
Sementara itu, Kepala Seksi KIA, Eniyati mengaku optimistis, melalui Program Jampersal, perilaku ibu hamil untuk bersalin di fasilitas kesehatan meningkat. Hal itu karena ibu hamil yang bersalin di fasilitas kesehatan baik Poskesdes, Puskesmas, Rumah Sakit maupun fasilitas kesehatan swasta yang ditunjuk, telah mendapat jaminan pembiayaan gratis. “Tahun ini kita estimasi (data perkiraan red) ada sebanyak 27.632 ibu hamil di Pandeglang, dan kita mentargetkan 75 persen ibu hamil bersalin oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan,” kata Eni.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar