21 Jun 2012

Penetapan Bides PTT Kewenangan Kemenkes


ANTUSIASME antusias para bidan yang berminat mengabdi di wilayah Pandeglang, tak urung membuat Ketua Tim Seleksi Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kabupaten Pandeglang Hj. Nuriah sangat sibuk.
Disela berbagai kegiatan yang dijalani sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, selaku ketua tim Ia mengaku telah menkoordinasikan secara matang proses perekrutan pegawai tersebut dengan berbagai pihak sejak Maret 2012 silam.
Nuriah pun menandaskan tak segan melibatkan tim seleksi independen dari perguruan tinggi untuk menyaring calon PTT terbaik. Begitupun soal tahapan seleksi yang menurutnya, ada perubahan siginifikan dari sisi pendaftaran dan persyaratan calon PTT dibandingkan rekrutmen sebelumnya.
“Kita mau seleksi PTT tahun ini lebih baik dan prosesnya bisa diselesaikan bulan ini sesuai ketentuan tahapan yang telah ditetapkan,” ungkap Hj. Nuriah disela-sela seleksi uji tulis bagi bidan calon PTT Kabupaten Pandeglang, di Stadion Badak Kuranten, Senin (18/6).
Dipaparkan, hasil tahapan seleksi yang lolos persyaratan administrasi, lulus ujian tertulis dan mampu melewati tes wawancara, datanya akan dikirim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk ditetapkan sebagai Bidan PTT yang akan bertugas selama tiga tahun di Pandeglang.
Menurut Nuriah, pihaknya hanya mengantarkan hasil proses seleksi ditingkat daerah ke pemerintah pusat. “Penetapan nama-nama calon bidan PTT sepenuhnya wewenang Kemenkes,” ujar Nuriah seraya menyebut dari 251 bidan yang mendaftar menjalani tahapan seleksi, hanya 27 peserta yang dipastikandiusulkan ke Kemenkes akhir Juni ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar