10 Jun 2012

RAP : 'Penderita Gangguan Jiwa Jangan Dipasung'


Salah seorang warga Kabupaten Lebak penderita gangguan jiwa dipasung yang berhasil dievakuasi Relawan Anti Pasung (RAP) setelah dua tahun dalam kungkungan balok pasung. Foto diambil Kamis (7/6) kemarin.

GERAKAN bebas pasung tidak akan dapat menjadi kenyataan tanpa kesiapan dan dukungan masyarakat. Karenanya, pasien gangguan jiwa perlu mendapat perhatian yang memadai, terlebih masih banyak penderita yang dipasung.
“Kebanyakan pasien-pasien  dengan gangguan jiwa yang dipasung karena ketidaktahuan masyarakat bagaimana cara membawanya ke fasilitas Rumah Sakit dan biasanya sudah di bawa ke orang pintar (dukun, kiyai dan pengobatan alternatif lainnya red), dikarenakan tidak kunjung sembuh akhirnya dipasung,” kata Koordinator Relawan Anti Pasung (RAP)  Hj. Mei Wijaya, SKM, MARS seusai mengevakuasi pasien gangguan jiwa dan korban pasung di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak, kemarin.
Dia berharap keluarga dengan anggota keluarga gangguan jiwa jangan dipasung, melainkan diberi pengobatan yang rasional dengan membawanya ke rumah sakit jiwa.
Menurutnya, secara langsung pemasungan penderita gangguan jiwa sudah tidak mengganggu, akan tapi secara tidak langsung teriakannya, ocehannya dan nyanyiannya tetap mengganggu masyarakat sekitarnya.
“Pemasungan ternyata bukan solusi disamping memang melanggar HAM. Oleh karena hal tersebut Rumah Sakit Bersalin (RSB) permata ibunda bekerja sama dengan RSJ Grogol, Jakarta untuk membebaskan pasien dengan gangguan jiwa yang dipasung,” kata Mei yang juga Manajer RSB Permata Ibunda Pandeglang itu.
Dijelaskan, pada Kamis, 7 Juni 2012,  pihaknya telah menjemput delapan penderita gangguan jiwa korban pasung, dari Kecamatan Karangtanjung (2), Majasari (2), Banjar (3) dan seorang dari Desa Pasirtangkil Kec. Warunggunung Kab. Lebak.
Program ini, tutur Mei sudah berlangsung sejak tiga tahun lalu dan evakuasi kemarin adalah penjemputan sudah yang ke-5 kali.
“Jumlah pasien gangguan jiwa dipasung yang sudah kami evakuasi secara keseluruhan ke RSJ Grogol sebanyak 32 orang dan yang kami intervensi untuk berobat jalan sebanyak 86 orang. Mereka tersebar di delapan kecamatan di Pandeglang,” ungkap Mei yang mengaku mulai membantu mencari pasien gangguan jiwa yang dipasung sejak dicanangkan oleh Menkes RI " Indonesia bebas pasung 2014 " pada September 2009. (mr.adesetiawan@gmail.com)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar