8 Mar 2013

Puskesmas Patia Perlu Rumah Dinas Paramedis



UNTUK meningkatkan pelayanan kesehatan kepada warga Kecamatan Patia, diperlukan ketersediaan pra sarana pelayanan kesehatan pendukung yang memadai diantaranya rumah dinas bagi petugas medis dan paramedis.
Hal itu menurut Kepala Kepala Puskesmas Patia Wawan Suherwan, agar Pelayanan Puskesmas dapat melayani 24 jam.
“Dengan adanya rumah dinas bagi dokter dan bidan serta perawat, otomatis pelayanan Puskesmas akan 24 jam, karena mereka yang menempati rumah dinas akan berlaku tugas piket jaga di Puskesmas,” kata Wawan Suherwan, Jum’at (1/3).
Dia mengungkapkan, saat ini Puskesmas Patia baru memiliki sebuah rumah dinas yakni untuk petugas medis (rumah dinas dokter red). “Jadi inginnya masyarakat, mengharapkan ada juga bidan atau perawat yang tinggal di rumah dinas agar jika perlu pengobatan di luar jam kerja Puskesmas dapat memberikan pelayanan atau perawatan,” katanya.
Diakui kebutuhan pelayanan kesehatan bagi warga Patia perlu mendapat perhatian, terlebih kecamatan Patia masih terhitung daerah yang sulit dijangkau akses transportasi dari dan keluar kecamatan. “Kalau Petugas Puskesmas Stand By di tempat secara bergiliran warga Patia yang ingin berobat tidak perlu mencari tempat perawatan di luar seperti ke Puskesmas dengan tempat perawatan (DTP) Panimbang atau Puskesmas DTP Labuan,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar