4 Apr 2013

RUU Keperawatan Minta Segera Disahkan



KEHADIRAN rombongan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) bersama delegasi Ketua Komisi IX DPR RI di Pendopo Kecamatan Menes,  Senin (25/3) beberapa waktu lalu dimanfaatkan oleh Forum Silaturahmi (Forsila) Kepala Puskesmas se Kabupaten Pandeglang untuk saling berdialog.
Sejumlah kepala puskesmas dalam kesempatan itu menyampaikan pertanyaan kritis terkait isu aktual menyoal aspirasi para perawat yang menghendaki agar rancangan undang-undang (RUU) Keperawatan segera disahkan pemerintah dan DPR.
Menurut Kepala Puskesmas Sobang Endang Mulyadi,  tugas perawat yang ‘notabene’ ujung tombak pelayanan kesehatan sering berada pada posisi yang terjepit.
"Jika terjadi kesalahan atau malpraktek, maka lebih sering ditimpakan pada perawat, karena memang batasan-batasan jelas aturan kewenangan bagi praktik keperawatan belum ada,” kata Endang yang didukung oleh rekan kepala puskesmas lain yang sebagian besar para perawat senior.
Dia menegaskan, adanya UU Keperawatan sangat penting karena diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum bagi perawat saat menjalankan tugas melayani masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar