6 Jan 2014

Bupati Pandeglang Berharap JKN Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pandeglang, Provinsi Banten Erwan Kurtubi berharap program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diluncurkan pemerintah pada 2014 akan meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.
"Mulai Januari 2014, pemerintah akan memberlakukan JKN kita sangat mendukung program tersebut dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat," kata Erwan Kurtubi di Pandeglang, Jumat.
Ia juga menyatakan, pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota selama ini terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan guna mewujudkan masyarakat sehat dan sejahtera.
"Kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah, dan pemerintah Kabupaten Pandeglang terus berupaya mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada masyarakat," katanya.
Selama ini, berbagai terobosan terus dilakukan dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan tersebut, diantaranya menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Kesehatan (Askes) untuk melayani kesehatan warga miskin  melalui program Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Pandeglang (Jamkesmapan).
"Kerja sama pelayanan kesehatan tersebut diharapkan  dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Pandeglang," katanya.
Program kerja sama ini, kata dia, juga diharapkan dapat  mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat Pandeglang, seperti yang kita inginkan," katanya.
Jamkesmapan  menanggung biaya pengobatan warga miskin Pandeglang yang tidak masuk dalam program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).
Ia juga menjelaskan,  anggaran yang disediakan untuk mendukung Jamkesmapan sebesar Rp1 miliar, bantuan dari pemerintah Provinsi Banten.
Pada 2013, pemerintah Provinsi Banten  memberi bantuan anggaran kesehatan Rp1 miliar, agar penggunaan bantuan itu tepat sasaran, kami bekerja sama dengan Askes untuk mengelolanya
Peserta Jamkesmas, menurut dia, pada 2013 sebanyak 564 ribu orang, atau bertambah dibandingkan tahun lalu 488 ribu orang. Mereka  mendapatkan pelayanan kesehatan gratis dengan membawa kartu anggota ketiga berobat. (Sumber : Kantor Berita ANTARA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar