13 Jan 2014

Pemberlakuan JKN Bingungkan Warga

Pemberlakuan jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola Badan Pengelola Jaringan Sosial (BPJS) membuat bingung masyarakat. Selain ada persyaratan pendaftaran yang terkesan membingungkan, juga masyarakat harus mengeluarkan biaya seperti asuransi kesehatan.
"Warga masih tetap menginginkan jaminan kesehatan gratis, baik jamkesmas, atau jamkesda. Sebaliknya, kebijakan peralihan dari jamkesmas, jamkesda ke JKN yang dikelola BPJS, jelas menyulitkan warga,"kata Ketua Komunitas Aspiratif , Ahmad Syarif kepada Kabar Banten, Selasa (7/1).
Menurutnyam sejauh ini proses pemberlakuan JKN mulai dibuka dengan proses pendaftaran. Pendaftaran dilakukan di kantor Askes terdiri dari dua pendaftaran. Pertama pendaftaran peserta mandiri, dan formulir pendaftaran anak PNS, TNI, Polri, dan veteran.
"Seharusnya, ada petugas pemandu bagi masyarakat agar mempermudah proses pendaftaran. Proses pendaftaran JKN kepada masyarakat harus dipandu, sehingga program tersebut benar-benar memberikan kemudahan kepada masyarakat,"ujarnya.
Sementara itu, AM.Erwin Komarasukma , anggota dewan Lebak dari Demokrat berharap program JKN yang dikelola BPJS dapat menyentuh langsung masyarakat.
"Perlu ada sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat, agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam mengurus dan mendaftar sebagai peserta JKN,"ujarnya. (H-20)*** Sumber : Kabar Banten edisi Kamis (8/1/2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar