2 Jan 2014

1 Januari 2014, Jaminan Kesehatan Nasional Resmi Dijalankan


Per 1 Januari 20124 program BJPS Kesehatan berlaku di seluruh Indonesia. Melalui program yang dipresiapkan selama 10 tahun ini, Presiden SBY berharap tidak ada lagi warga yang ditolak rumah sakit atau tak punya biaya berobat.
“Saya juga tidak mau mendengar ada rakyat kurang mampu ditolak rumah sakit dan tidak bisa berobat karena alasan biaya,” kata SBY dalam peresmian BPJS Kesehatan di Istana Bogor, Bogor, Selasa (31/12/2013).
Presiden menegaskan salah satu tujuan utama BPJS Kesehatan adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi warga miskin. Ini merupakan tanggung jawab pemerintah memenuhi hak hidup sehat dan memberi perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk tanpa terkecuali.
Warga miskin menjadi sasaran utama sebab selama ini kelompok ini yang kerap tersisih dari pelayanan kesehatan. Padahal justru mereka yang paling rawan mendapat masalah kesehatan.
“Warga miskin dapat berobat dan dirawat secara gratis di puskesmas dan rumah sakit. Sekali lagi saya tekankan, rakyat miskin gratis berobat dan dijamin oleh BPJS,” tegas SBY.
Program BPJS Kesehatan ini merupakan amanah UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Selain membutuhkan anggaran tidak sedikit untuk menggung iuran asuransi warga miskin, di dalam implementasinya didapati banyak kendala teknis operasional dan kompleks yang membutuhkan serangkaian perangkat regulasi untuk dapat menjawabnya.
Setelah sepuluh tahun bekerja keras, akhirnya segala persiapan tersebut bisa dimatangkan dan dinyatakan siap. Termasuk untuk program BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan perlindungan bagi para pekerja.
“Atas nama negara dan pemerintah, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah, kalangan DPR RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional dan semua pihak atas kerjasama dan kerja kerasnya,” imbuh SBY. (SumberMetroTV)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar