16 Apr 2012

IBI Protes Keras Pemberitaan Tentang Sopiah

PANDEGLANG,(KB).- Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang H. Iskandar merasa perlu meluruskan informasi terkait pemberitaan disejumlah media massa lokal dan nasional perihal kasus yang menimpa salah seorang stafnya Sopiah pegawai Puskesmas Cikeudal yang diberitakan menjadi korban pembunuhan dan meninggal, Jum’at (13/4) kemarin.

Menurut dia, bukan konten berita yang diluruskan, hanya soal penyebutan profesi korban yang dinilainya tidak sesuai fakta diberitakan sebagian media cetak, online maupun elektronik yang menyebutkan Sopiah berprofesi sebagai bidan yang bekerja di salah satu Puskesmas di Kabupaten Pandeglang.

Iskandar menegaskan, Profesi Sopiah (35) adalah Perawat yang bekerja sebagai PNS di Puskesmas Cikeudal.

“Pemberitaan yang menyebutkan Sopiah sebagai bidan membuat kami mendapat banyak pertanyaan dari organisasi Ikatan Bidan Indonesia (IBI) terutama dari IBI Provinsi dan IBI Pusat yang mempertanyakan keberadaan profesi Sopiah yang bukan anggota IBI,” jelas Iskandar, Minggu (15/4).

Oleh karena itu, kata Iskandar penyebutan profesi korban oleh sebagian media yang dianggap tidak pas dan membuat para bidan protes karena profesi IBI dikaitkan dengan kejadian yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan mereka.

Kadinkes Iskandar juga menegaskan, kasus yang menimpa Almarhumah Sopiah tidak ada kaitannya dengan profesi perawat yang dijalankankannya selama ini. “Selama menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai perawat di Puskesmas, Almarhumah kita nilai baik, tidak punya masalah dengan teman sejawatnya dan sudah banyak menolong masyarakat,” ungkapnya.

Hal ini menepis informasi yang berkembang disebagian masyarakat seolah-olah Almarhumah meninggal karena ketidakpuasan klien (pasiennya red) lalu kemudian dibunuh. “Informasi yang menyebutkan karena gagal menolong pasien itu isu dan kami menyesalkan kalau ada oknum yang menyampaikan informasi seperti itu tanpa konfirmasi terlebih dahulu,” jelasnya.

Menurutnya, isu negatif tersebut dapat merenggangkan hubungan baik antara masyarakat dan petugas kesehatan yang sudah terjalin baik selama ini. 

Bukan PNS

Sementara itu Camat Pagelaran, Hindi, menjelaskan, tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap tenaga perawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Pagelaran yang juga istrinya sendiri, Ets (29) warga Kampung Kahuripan, Desa Sukadame, Kecamatan Pagelaran, ternyata baru tiga pekan bertugas dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan setempat, dengan status hanya diperbantukan (Magang-red), bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ets baru tiga Minggu bekerja dilingkungan kantor Kecamatan Pagelaran. Statusnya bukan PNS maupun TKK atau Honorer, ia hanya pekerja magang dan kebetulan diperbantukan di Satpol PP Kecamatan," ujar Camat Hindi, kemarin.

Hindi mengaku, tidak mengetahui pasti sikap keseharian Ets. Pasalnya, sejak Ets diperbantukan di kantor Kecamatan ia jarang bertemu atau mengobrol dengan Ets.

Menurut sepengetahuan dan keterangan dari keluarga Sopiah, Ets merupakan suami kedua dari Sopiah yang sebelumnya sudah dikaruniai tiga anak dari suami sebelumnya.

"Bahkan kata keluarganya Sopiah dan suami sebelumnya belum lepas idah. Tetapi kemudian Sopiah dan Ets menikah, bahkan kelurga Sopiah tidak tahu kalau Sopiah sejauh ini sudah menikah lagi dengan Ets," katanya seraya menambahkan selama ini hubungan rumah tangga antara Sopiah dan Ets memang sudah tidak harmonis.

Sementara saat dimintai keterangan polisi, tersangka Ets mengaku, tidak memiliki niatan untuk membunuh istrinya (korban-red). Menurutnya, hal itu dilakukan karena terpaksa, karena saat itu dirinya sedang berada dibawah ancaman korban.

"Saya sangat menyesal, karena tidak bisa menahan amarah, dan istri saya harus meninggal seperti ini," katanya singkat. (H-38)***


Sumber : HU Kabar Banten

Tidak ada komentar:

Posting Komentar