18 Mei 2012

Tenaga Kesehatan Layak Dapat Remunerasi


DALAM rangka reformasi birokrasi dan desentralisasi dibidang kesehatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan prioritas dalam pelaksanaan pembangunan di daerah.
Hal tersebut perlu dipersiapkan dan secara optimal dilaksanakan agar seluruh potensi dari sektor-sektor pembangunan dapat memberi dampak terhadap derajat kesehatan masyarakat.
“Oleh karena kebutuhan itulah diperlukan SDM kesehatan yang bermutu dan merata,” ungkap Kepala Seksi Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan (PMTK) Dinkes Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih disela kegiatan workshop kajian analisis kebutuhan SDM kesehatan bagi kasubag TU Puskesmas se Kabupaten Pandeglang yang digelar di aula PKPRI, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, workshop itu diperlukan sebagai bekal keterampilan bagi para kasubag TU melakukan peta kebutuhan jabatan struktural maupun fungsional ditingkat Puskesmas. “Melalui kegiatan ini kita juga sedang merancang kebutuhan ideal tenaga kesehatan di Kabupaten Pandeglang hingga 2016,” katanya.
Dijelaskan, hasil analisis nantinya akan ditindaklanjuti dengan workshop lanjutan berupa penentuan syarat kompetensi jabatan dan evaluasi jabatan dengan bantuan konsultan.
Tahapan kegiatan yang dilakukan, lanjut Tanti, akan menjadi bahan rekomendasi dalam rangka mendapat remunerasi (tambahan tunjangan red) bagi tenaga kesehatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupatem Pandeglang. “Jika memenuhi ketentuan yang berlaku, berdasarkan hasil analisis dan evaluasi jabatan kinerja pegawai meningkat bisa saja menjadi salah satu syarat menuju remunerasi,” kata Tanti seraya menyebut ketentuan remunerasi hanya bisa diterapkan apabila kebutuhan belanja pegawai  Pemkab Pandeglang tidak melampaui 40 persen dari pendapatan asli daerahnya (PAD).
Ditambahkan, berdasarkan analisis jabatan kedepan akan ada perbedaan penghargaan bagi pegawai antara yang pekerjaannya banyak dengan yang sedikit, yang rajin dan yang malas.
“Dengan reformasi birokrasi, kesejahteraan PNS khususnya tenaga kesehatan ditentukan sesuai kinerja masing-masing,” katanya menambahkan. (mr.adesetiawan@gmail.com)***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar