BIDANG PELAYANAN KESEHATAN KHUSUS DINKES PANDEGLANG
Tugas pokok : Memimpin, mengatur, dan mengendalikan sistem kesehatan ibu, anak dan remaja (KIAR), gizi serta kesehatan usia lanjut.
Fungsi :
(1) Memimpin, mengatur dan mengendalikan petunjuk teknis dan strategi program kesehatan Ibu, Anak dan Remaja, Gizi serta kesehatan usia lanjut;
(2) Memimpin, mengatur dan mengendalikan Koordinasi lintas program dan lintas sektoral dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan program KIAR, Gizi, dan kesehatan usia lanjut;
(3) Mengkoordinasikan kegiatan perlindungan hak-hak anak dan perempuan;
(4) Memimpin, mengatur dan mengendalikan program KIAR, Gizi dan kesehatan usia lanjut;
(5) Memimpin, mengatur dan mengendalikan pembuatan standar penilaian bidang kesehatan Ibu, Anak dan Remaja, Gizi dan kesehatan usia lanjut;
(6) Melaksanakan tugas kedinasan lain sesuai dengan petunjuk atasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar