Kader Kesehatan Remaja (KKR) MTsN Cikeusik memperagakan simulasi pertolongan pertama pada korban pingsan di Sekretariat TP UKS setempat, Selasa (14/10/2014)*** |
SEBANYAK
enam sekolah setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLT) sederajat di Kabupaten
Pandeglang mengikuti Lomba Sekolah Sehat tingkat Kabupaten Pandeglang tahun
2014.
Keenam
sekolah tersebut yakni SMPN 1 Saketi, MTs Muhammadiyah Kubangkondang Cisata,
SMPN 4 Cigeulis, MTsN Cikeusik, SMPN 1 Jiput dan MTsN Model Pandeglang
merupakan juara sekolah sehat tingkat SLTP di regional masing-masing.
Kepala
Seksi Promosi Kesehatan Dinkes Pandeglang Yudi Hermawan, SKM mengatakaan,
penilaian oleh tim juri sekolah sehat dari TP UKS Kabupaten Pandeglang yang
terdiri dari unsur Bappeda, Bagian Kesra Setda Pandeglang, Dinkes, Dindik, dan Depag
dilakukan pada Senin-Rabu (13-15/10/2014)
“Tujuan dari lomba ini adalah untuk memberikan motivasi dan sekaligus penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di masing-masing penyelenggara pendidikan di Tim Pelaksana UKS,” kata Yudi yang juga salah seorang anggota TP UKS Kabupaten Pandeglang itu.
“Tujuan dari lomba ini adalah untuk memberikan motivasi dan sekaligus penguatan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di masing-masing penyelenggara pendidikan di Tim Pelaksana UKS,” kata Yudi yang juga salah seorang anggota TP UKS Kabupaten Pandeglang itu.
Sejumlah
kriteria yang dinilai dalam Lomba Sekolah Sehat antara lain, penilaian terhadap
Tim Pembina (TP) UKS tingkat Kecamatan dan TP UKS sekolah.
Aspek
yang dinilai meliputi kegiatan pembinaan UKS, pemantauan oleh pembina, pelatihan,
dan keterlibatan sekolah.
Sedangkan penilaian terhadap sekolah meliputi aspek kebersihan sarana dan prasarana kelas, ruang guru, kantin, toilet, air bersih, tempat cuci tangan, tempat ibadah, kondisi tempat sampah, dan UKS.
Kemudian penilaian terhadap perilaku kesehatan peserta didik, seperti pengetahuan siswa tentang UKS, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selanjutnya adalah penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan, seperti pelaksanaan penjaringan kesehatan dan penyuluhan oleh petugas Puskesmas.
Sedangkan penilaian terhadap sekolah meliputi aspek kebersihan sarana dan prasarana kelas, ruang guru, kantin, toilet, air bersih, tempat cuci tangan, tempat ibadah, kondisi tempat sampah, dan UKS.
Kemudian penilaian terhadap perilaku kesehatan peserta didik, seperti pengetahuan siswa tentang UKS, perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selanjutnya adalah penilaian terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan, seperti pelaksanaan penjaringan kesehatan dan penyuluhan oleh petugas Puskesmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar